Proyek peningkatan jalan desa muara batu batu kecamatan rundeng kota subulussalam  perlu di pertanyakan

Subulussalam rundeng, NAK-pemerintah Provinsi Aceh menyalurkan dana DAK, untuk kabupaten kota guna bertujuan kemajuan daerah itu senderi baik di segi pembangunan atau penggebaran jalan dan peningkatan jalan.

Kegiatan pekerjaan peningkata jalan tersebut berlokasi di desa muara batu batu.

Bacaan Lainnya

Dana DAK terbilang sebesar dua meliar tiga ratus sembilan  puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah.( 2.394.970.000.). ini Perlu dipertanyakan karena tidak ada kantor  Direksi Keet di tempat. Didalam perjanjian kontrak.

Itu penting untuk keterbuaka bagi pbelik yang mau mngetahui ukuran dan panjang dan ketebalan.dan lebarnya dibangun,supaya semua pihak pblik mengetahui dan dari masyarakat juga berhak mengtahui semua itu.Pentingnya masyarakat ikut serta Mengawasi pekerjaan peningkatan jalan didesa muara batu batu tersbut.guna memjaga adanya dugaan penyelewengan dari RAB,

Pasalnya pemerintah telah meprogeramkan dana begitu besar untuk kepentingan masyarakat.tapi aneh nya untuk kantor  Deriksi Keet saja meraka tidak buat padahal  setiap pekerjaan yang nilainya meliaran itu sudah di wajibkan.

Didalam undang undang  no 14 tahun 2008. Itu sudah jelas mengatakan bahwasanya pentingnya keterbukaan Poblik itu. harus dilakuna apalagi sudah mengunakan uang negara.maka demikian  diduga sudah ada niat niat tertentu dan menyalahi aturan maka demikina  ketua LSM PKP memintak agar penegak hukum memangil pimpinan CV Yang mengerjakan peningkatan jalan karna diduga sudah menyalahi aturan.ungkapnya.

(MM)

Pos terkait