Program Kotaku Tahun 2019 di Desa Longkib perlu dipertanyakan

Subulussalam Longkib, NAK-
Progeram Kotaku ditahun 2019 ini kembali  Desa Longkib mendapatkan sebesar Rp 2 Milyar dan di tahun 2018 lalu  Desa Longkib juga mendapatkan Rp 1 Milyar. Nah Program Kotaku tanpa kumuh ini terkesan menghambur-hamburkan  uang Negara contoh di Desa Lungkib ditahun 2018 lalu sudah mendapatkan program itu dan  sebagian sudah selesai dikerjakan dan ada juga yang belum selesai dikerjakan seperti sumur bor sampai sekarang belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat longkib itu senderi, begitu juga MCK,namun ditahun ini progeram Kotaku kembali meluncurkan Dana Rp 2 Milyar. Apakah tidak ada Desa lain  yang layak mendapatkan sementra desa itu sendiri tidak membutuhkan.

Pada saat wartawan media ini mempertanyakan ke pendamping  Kotaku Suryadi tentang program di tahun 2018 yang lalu itu terkesan tidak bermanfaat bagi masyarakat, kenapa di tahun ini tetap mendapatkan Program Kotaku sedangkan program di tahun 2018 itu tidak di manfaatkan oleh masyarakat dan jelas ini hanya  terkesan  untuk mendapatkan peroyek saja, apakah tidak ada pengawasan selesainya pekerjaan proyek tersebut,

Bacaan Lainnya

Suryadi sebagai anggota Kotaku menjawab “Kami tidak peduli tentang program ditahun 2018 lalu,mau ngga dimanfaatkan atau tidak  itu tidak lagi tanggung jawab kami, setelah selesainya pekerjaan ini maka progeram ini sudah jadi pengawasan Dinas PU Kabupaten/Kota. Karena Progeram Kotaku ini langsung dari pusat di bawah naungan Mentri PUPR, dan kami tidak ada hak untuk memindahkan program ini dan Desa yang mendapatkan program Kotaku  ini berasal dari SK Walikota”,ujarnya.

Korkot Kota Subulussalam sebagai pimpinan tertinggi di Wilayah Kota Subulussalam menerangkan ke media ini disaat berkunjung ke kantornya di jln Pertemuan Desa Subulusalam Utara. Jumat 30 Agustus Ia Mengatakan  progeram Kotaku ditahun 2019 ini ada dua Desa yang mendapatkannya yaitu Desa Suka Maju Kecamatan Sultan Daulat sebesar Rp 1,5 milyar dan Desa  Longkib Kecamatan Longkib juga mendapatkan  Rp 2 Milyar, program ini tanpa ada potongan dari pihak manapun kecuali untuk pembuatan LPJ dan ATK, dan apa bila pihak kami dari Kotaku ada melakukan pemotongan ini maka kami akan tindak tegas karna itu tidak boleh,dan progeram ini bersumber Dari Dana APBN dan dananya ini langsung masuk ke rekening  KSM yang ada didesa tersebut, ujrnya.

(mh@)

Pos terkait