Pengamat Sumut : Kisruh RUU Jangan Benturkan POLRI dengan Mahasiswa

Medan, NAK – Pengamat Sosial dan Hukum di Sumatera Utara mengingatkan semua Pihak tidak membenturkan POLRI dan Mahasiswa dalam penyampaian aspirasi menolal beberapa RUU atau UU yg dalam proses pengesahan oleh Pemerintah.

Reaksi keberatan masyarakat atas Beberapa RUU atau UU yang akan disahkan telah mendapat tanggapan positif dari Pembuat UU (DPR) dan Pemerintah.

Bacaan Lainnya

Jadi langkah selanjutnya adalah bagaimana rencana UU yg akan disahkan nantinya benar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala hukum di Indonesia seperti yang menjadi keberatan dari masyarakat dan mahasiswa.

DPRD Propinsi atau Kabupaten/Kota harus meneruskan aspirasi ini dengan terlebih dahulu berdiskusi bersama kalangan perwakilan mahasiswa dan universitas.

Jangan biarkan keberatan terhadap RUU atau UU menjadi konflik antara Mahasiswa dan POLRI atau bahkan mungkin dapat melebar ke Aparatur Sipil Negara. Tidak ada hubungannya RUU atau UU dengan POLRI atau ASN.

Tugas Wakil Rakyatlah (DPRD) untuk berjuang mewakili rakyat agar Perundang- undangan disahkan sesuai dengan harapan masyarakat.

,”Saya mengapresiasi gerakan mahasiswa yang menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat, tetapi tidak boleh melakukan perusakan terhadap aset -aset negara, pemerintah apalagi harus benturan dengan aparat keamanan. bukan itu cara untuk mencapai tujuan perubahan Perundang – undangan malah itu akan menggeser permasalahan yg seharusnya issu Perundang-undangan yang menjadi akar masalah dituntaskan bergeser dengan issu mahasiswa lawan Polri bahkan menurunkan pemerintah yang merupakan hasil pemilu yang demokratis.
Kata mantan aktivis Mahasiswa 98 ini.

Langkah Kapoldasu memeriksa Mahasiswa atau Personil POLRI yang diduga terlibat dalam tindakan langgar hukum di DPRDSU sudah tepat.
(Kadri)

Pos terkait