Subulussalsm simpakiri, NAK-pemerintah pusat melaui menteri perdesaan kuncurkan dana bukan lah untuk memperkaya oknum kepala desa(kades) atau pj.tetapi mesejahtrakan rakyat.baik pemerdayaan atau bangunan pisik.namun masih ada oknum tertentu dan kroni”nya,”hal ini teerjadi didesa pasar panjang kecamatan simpang kiri kota subulussalam,salah satu bangunan paut yang menggunakan anggaran dana Desa tahun 2017, dengan volume, cukup besar Rp.125,000.000 juta rupiah.
keterangan tokoh masyarakat pasar panjang mantan sekdes, J, saing 45 thn ,pada hari rabu,11/9/19 kepada wartawan NAk,uang kegiatan itu dananya sudah ditilap oleh oknum Pj, saat menjabat tahun itu Pj nya adalah TARMIZI .sos.tentunya ini harus dipertanggungjawabkan oleh oknum pj yang diduga koropsi,pasalnya kegiatan bangunan paut itu sampai sekarang tahun 2019 masih terbengkalai begitu saja, bangunannya hanya dua puluh persen yang dikerjakan.delapan puluh persen habis ditilap oleh oknum pj.
J.saing, dan bersama beberapa masyarakat pasar panjang sudah pernah melaporkan secara tertulis tahun 2018. kepada pihak pemerintah melalui inspektorat kota subulussalam,tentang terbengkalai nya bangun ini.sebagai link sektor tentang ada dugaan penyelewengan dana desa,inspektorat tahun 2018 yang menjabat seharusnya menindak tegas namun sampai hari ini tidak ada tindakan ispektorat”,buktiknya diam diam saja sampai sekarang,
yang kami herankan selaku masyarakat ini sudah jelas terlihat dengan kasad mata kegiatan itu terbengkalai,”kenapa pihak berwenang tidak ambil tindakan, Kami curiga ada permainan disini. wartawan NAK berupaya menghubungi inspektorat yang menjabat sekarang 2019 ini.melalui telvon Hp dan juga sms melalui warsaap nya.
Sekarang masih menggugu hasil bslasan,” Katanya.
(Mm)