Rio Penjual sabu diamankan Polsek Medang Deras

Batubara, NAK-Pemberantasan peredaran narkotika yang terus digencarkan Polsek Medang Deras Polres Batubara membuahkan hasil.

Kamis (22/08) sekira pukul 01:00 Wib, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Res Ipda A. Sitorus telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang di duga memiliki Narkotika untuk diperjualbelikan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medang Deras AKP Maradof Oktavianus, SE kepada Newsantikorupsi.com, Kamis (22/08) menjelaskan tersangka Rio Novaldi Lumban Tobing (31) pekerjaan Nelayan warga Dusun Kwala Sipari Desa Medang Kec. Medang Deras Kab. Batubara diciduk karena memiliki sabu untuk diperdagangkan.

Selanjutnya Team menuju TKP dan melihat tersangka sedang berdiri di samping rumah. Tim langsung meringkus tersangka dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan didekat pelaku diduga Narkotika jenis Shabu.

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan informasi masyarakat yang layak dipercaya dan hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang deras bahwasanya sering terjadi transaksi Narkotika di Dusun Kwala Sipari.Tersangka mengakui Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya untuk dijualkan kepada orang lain.

Personil kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Medang Deras.

Barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 6 paket kecil yang di duga Narkotika jenis sabu, 2 bungkus kosong Plastik Klip transparan, 1 potongan kertas putih, 1 buah mancis, 1 buah alat hisap rakitan/bong dan 2 buah kaca Pirex.

Ditambahkan Kapolsek hari ini (Kamis) tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara.
(Rh.)

Pos terkait