Subulussalam, NAK-Masyarakar Kecamatan rundeng 4 desa yang mengadu tetang lahan yang digarap oleh pihak PT kebun MSSB. Kepada DPRK Subulussalam senin tgl 26 agustus 2019 di ruang Banlek.
Keluhan masarakat ini yang disampaikan tentang lahan nya di serobot oleh PT mitra sejati sejahtra bersama (MSSB) yang sudah lama beroprasi dilahan mereka.
Namun sampai saat ini belum ada titik temunya karena lahan ini tersebut dalam HGU PT kebun mssb sehinggah hak hak masarakat merasa dirampas dan dirugikan.karena lahan mereka tidak dikembalikan atau pernah diganti rugi.
Persoalan ini sudah lama dan juga pernah mediasi oleh muspika kecamatan rundeng pada juni yang lalu dan telah di sepakati dan ditandatangi bersama di hadapan muspika dan BPN dan DPN kota subulussalam.
Namun pihak pt kebun MSSB melangar perjanjian itu dengan mendodos mengabil buah sawit yang masih bersetatus sengketa dibagian belok A diwilayah muara batu batu
Masarakat tidak terima sikap pt kebun mssb tidak mentaati dan mngindahkan perjanjian yang telah ditandatangani bah kan melangar isi poin perjanjian itu.Pada hari ini senin 26 agustus 2019 msarakat empat desa mendatangi kantor DPRK mengadukan kepada dewan tentang tentang sikap pt kebun mssb tersebut.dan meminta menangani segera permasalahan ini.
Oleh dewan perwakilan rakyat DPRK subulussalam Dolli Cebro SH dari demokerat menggapi keluhan keluhan masarakat ini dan DPRK berjanji akan segera mengambil langkah langkah menyurati memangil pihak PT MSSB Untuk didudukkan bersama supaya persoaal ini cepat selesai.
Dan juga dewan dari golkar Pajeri munte menghimbau kepada masarakat jangan adakan kerusuhan pisik dan menyarankan tahan diri dalam persoalan ini.kami dari DPRK akan segera menyurati pihak PT.
Dan para dewan lainnya medukung dan menyetujui kebijakan langkah langkah ini.
(Mkm)