BPJS Kc. Siak Akan Buat Perjanjian Kerjasama Dengan DPD IKNR Siak. Yusuf : JKM Iuran Rp. 6.800 Manfaat 24 Juta

SIAK. NAK – Sejak beroperasi secara penuh pada 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan empat program penting, yaitu Jaminan Kematian ( JKM ), Jaminan Hari Tua ( JHT ), Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ), dan Jaminan Pensiun ( JP ). Dari ketiga jenis program tersebut, masih banyak orang yang merasa bingung terhadap perbedaan di antara JK, JHT, dan JP. Sedangkan, JKK sendiri dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jika terjadi risiko – risiko kecelakaan dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja.

Dalam hal pemberi kerja nyata – nyata lalai tidak mendaftarkan Pekerjanya, Pekerja dapat langsung mendaftarkan dirinya kepada BPJS Ketenagakerja’an. Terkait banyak nya masyarakat yang masih belum terdaftar di program BPJS Ketenagakeraan, dalam hal ini Ka. Bpjs Kcp. Siak Yusuf Delfis mencoba merencanakan membuat Perjanjian Kerja Sama antara Bpjs Kcp Siak dengan Organisasi Dpd Iknr Kab. Siak yang diawali dengan menyerahkan PKS secara Simbolis kepada pengurus Dpd Iknr Siak yang diterima Sdra. Optonica Zega selaku Sekretaris Dpd Iknr Kab. Siak, Jumaat ( 23/08/19 ) di kantor Bpjs Kcp. Siak Kabupaten Siak.

Bacaan Lainnya

Dalam penyerahan PKS, Ka. Bpjs Kcp Siak Yusuf Delfis sembarin menjelaskan maksud dan tujuan PKS dengan Dpd Iknr Siak. ” Ya, kita mencoba menawarkan berupa Perjanjian kerjasama antara pihak Bpjs dan Iknr Siak dikarenakan masih banyak warga kita yang belum terdaftar di program Bpjs. Adapun program yang kita tawarkan berupa iuran program pekerja informal, atau dikenal BPU ( Bukan Penerima Upah ) dengan perlindungan : JKK iuran 10.000 ( Manfaat perobatan akibat kecelakaan kerja sampai dengan sembuh, dan santunan kecacatan akibat kecelakaan kerja setelah dinyatakan sembuh ), JKM iuran 6.800 ( manfaat santunan kematian 24 juta )
3. JHT iuran 20.000 ( tabungan ) ” Paparnya.

Yusuf juga menawarkan akan membantu memberi kemudahan dengan Proses pengurusan kartu peserta bila mana nantinya terjalin kerjasama dengan Dpd Iknr. ” Kita membantu mulai dalam progres penerbitan kartu hingga pembayaran Iuran pertama, selanjutnya nanti peserta tinggal membayar iuran selanjutnya dan bila pun nanti kita ada kerjasama yang baik. Kita juga akan membantu dalam pengurusan identitas warga kita yang belum punya KK dan Ktp karna syarat utama harus mempunyai identitas. ” Jelasnya, pernyataan itu disampaiakan berhubung pertanyaan Sdra. Optonica Zega yang memberikan keluhan banyak nya warga masyarakat Nias yang belum terdaftar program Bpjs dikarenakan kendala identitas belum lengkap.

” Terkait identitas warga juga akan kita upayakan kordinasi dengan pemkab Siak melalui pak Bupati Alfedri dengan kordinasi bersama Bpjs Pusat dan Direktorat Kependudukan pusat untuk menerbitkan Nik bagi yang belum pernah mempunyai Nik. Jadi, Dpd Iknr nantinya mendata saja siapa peserta yang didaftarkan. Baik yang sudah punya Nik maupun yang belum punya Nik. ” Jelasnya

Menanggapi perjanjian kerjasama program Bpjs Kcp Siak, Ketua Dpd Iknr Nitema Mendrofa, ST. Melalui Ketua II Dpd Iknr Siak Waspada Waruwu sangat merespon baik ketika kordinasi tentang kerjasama ini bersama dengan Sekretaris Dpd Iknr Siak Sdra. Optonica Zega, ” Kita Dpd Iknr sangat merespon dan akan kita tindaklajuti nantinya bersama pengurus Dpd Iknr Siak untuk memantapkan tahapan selanjutnya. Kita bisa saja nanti kordinasi dengan melibatkan pengurus Dpc Iknr di masing – masing Kecamatan dan juga melubatkan pengurus gereja untuk bersosialisasi dengan warga. harapan kita agar semua warga kita bisa terdaftar di program ini. ” Sambutnya.

( Fero )

Pos terkait