Proyek Banjir Kota Medan, Dandim 0201/BS Lakukan Komunikasi Persuasif ke Warga

Medan, NAK – Komandan Kodim 0201/BS, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, SSos turun langsung melakukan sosialisasi dan komunikasi persuasif kepada warga yang pemukimannya terkena proyek pelebaran parit untuk antisipasi banjir Kota Medan.

Sosialisasi dalam rangkaian Jumat Bersih di jajaran Kodim 0201/BS ini dilakukan Dandim dengan warga Jln Cendrawasih, Kelurahan Kanangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, serta warga Jln Elang, Kelurahan Tegalsari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dimulai Jumat (23/8/2019) pagi hingga tengah hari tadi, ikut melibatkan para Camat, Lurah, Danramil jajaran Kodim Kodim 0201/BS, pimpinan Ormas Kepemudaan, dan seratusan Babinsa.

Diuraikan abituren Akmil 1997 itu, proses pelebaran parit di kawasan ini terkendala akibat adanya bangunan atau hunian di atasnya.

Dalam kegiatan itu, Dandim mengimbau kepada warga untuk meninggalkan tempat pemukiman dan segera melakukan pengosongan, apabila tidak memiliki alas hak berupa kelengkapan surat tanah dan bangunan.

“Ini dilakukan karena parit yang ada di lokasi ini akan dibangun untuk dilebarkan, sehingga menjadi lebih layak,” jelas Dandim.

“Karena itu, kami mengimbau kepada warga di lingkungan Jln Cendrawasih, Kelurahan Kanangan Baru, Kecamatan Percut Seituan dan warga di Jln Elang, Kelurahan Tegalsari, Mandala II, Kecamatan Medan Denai, untuk segera mengosongkan bangunan miliknya yang berada di atas parit yang akan dilebarkan,” urainya.

Di kesempatan yang sama, mantan Kapendam I/BB ini juga mengimbau kepada warga yang memilihara ternak babi untuk segera menghentikan aktivitasnya.

“Tidak layak ada ternak babi di tengah lingkungan warga. Karenanya, mohon segera dihentikan,” harapnya.

Terkait imbauan-imbauan Dandim 0201/BS ini, sebagian warga ada yang menerima untuk menggusur bangunannya, namun dengan catatan diberikan fasilitas hunian baru.

Sedangkan sebagian warga lainnya menyatakan tidak bersedia. Warga beralasan kepemilikan surat tanah dan bangunan mereka dapatkan dengan melakukan transaksi jual-beli kepada pihak lain.

“Untuk masalah jual-beli ini, kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada warga membuat laporan kepada Kodim 0201/BS untuk bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Dandim.

Di akhir pertemuan, Dandim kembali menegaskan bahwa pelebaran parit di dua kawasan ini demi kepentingan bersama warga Kota Medan dalam mengatasi dampak banjir akibat hujan deras.
(Kadri)

Pos terkait