Polres Madina Bekuk Pria Jualan Sabu

Sabuedan,NAK-Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), berakhir di jeruji besi milik Polres Mandailing Natal.

Pasalnya, Pria yang berprofesi sebagai supir tersebut diduga nekat menyambi sebagai pengedar sabu – sabu di wilayah hukum Polres Madina, sehingga menyebabkan masyarakat resah dengan keberadaan pria tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Irsan Sinuhaji membenarkan penangkapan tersebut, pada hari Selasa 30 Juli 2019, sekira pukul 16.00 Wib, personil Satreskrim Narkoba Polres Madina mendapatkan kabar, bahwa di Simangabat tepatnya di kebun rambutan Lingkungan IX, Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu – sabu.

“Selanjutnya petugas Satreskrim Narkoba Polres Madina langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, ternyata benar informasi tersebut. Sekira pukul 16.00 Wib, personil tiba di lokasi dan melihat tersangka sedang berada di lokasi,” sebut AKBP Irsan.

Menurutnya, setelah melakukan pemantauan terhadap tersangka, petugaspun akhirnya melakukan penangkapan, dimana pada saat petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saaat itu tersangka langsung membuang satu kotak rokok magnum warna biru dan pada saat diperiksa petugas, dari dalam kota rokok tersebut ditemukan 2 kaca pirex yang di duga berisi sisa pemakaian sabu – sabu, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet kecil berbentuk runcing. Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) di bawa ke Satreskrim Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutur AKBP Irsan mantan Kapolres Oku, Sumatera Selatan. (kadri)

Pos terkait