Bawa 9 Paket Sabu, Pria Warga Gasib Diamankan Personil Polres Siak

SIAK. NAK – Sat Resnarkoba Polres Siak, Selasa ( 27/08/19 ) sekira pukul 23.50 Wib berhasil mengamankan 1 ( Satu ) orang Laki – laki Ininsial ADI ( 38 ) warga Buatan II Siak yang bekerja sebagaia Buruh Harian Lepas di Buatan II RT 006 RW 002 Kp. Buatan II Kec. Koto Gasib Kab. Siak
yang diduga melakukan TP Narkoba Jenis Shabu dengan Tkp Buatan II RT 006 RW 002 Kp. Buatan II Kec. Koto Gasib Kab. Siak ( Tepatnya dirumah / kediaman Sdr. ARMIN ).

Kapolres Siak AKBP Ahmad David, SIk yang dikonfirmasi melalui Kasubag Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Menjelaskan kepada awak media Kronologis Penangkapan Pelaku. ” Ya, Selasa ( 27/08/19 ) sekira pukul 22.30 Wib didapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di rumah / kediaman Sdr. ARMIN yang beralamat di Buatan II RT 006 RW 002 Kp. Buatan II Kec. Koto Gasib Kabupaten Siak.

Bacaan Lainnya

Mendapati informasi, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI,SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yg dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA F. MANURUNG , SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi. Sekira pukul 23.00 Wib team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan Penggeledahan terhadap rumah Sdr. ARMIN dan dijumpai Barang Bukti yang disebutkan diatas di dalam kantong plastik warna putih. ” Ujarnya

Ia juga menjelaskan, ” Berdasarkan keterangan dari Sdr. ARMIN , Narkotika jenis Shabu tersebut didapatnya dr SINAGA ( DPO ). Dan Atas kejadian itu tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.

Adapun tindakan yang telah dilakukan yaitu : Membawa Tsk Ke Polres Siak, Memeriksa saksi – saksi, Membawa dan Menyita Barang bukti Ke Polres Siak, Melengkapi adm penyelidikan dan penyidikan, Melaksanakan Gelar Perkara, Menimbang BB ke Pegadaian, Membawa Barang Bukti Shabu ke Labfor Medan dan Berkoordinasi dengan JPU . ” Ungkaprnya

(Zega)

Pos terkait