Aksi Jambret SM Raja Medan di Tangkap Polisi Polsek Medan

Medan, NAK-Setelah melakukan aksi Jambret nya di Jalan SM Raja Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota tepatnya di depan warung Mie Aceh, Muhammad Siddiq (23) harus menjalani hari – hari nya untuk sementara waktu di jeruji besi penjara, Kamis (15/8) sekira pukul 00.30 Wib.

Muhammad Siddiq ditangkap karena menjambret Handphone Oppo F1 S warna Gold milik Sugianto.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, Selasa (27/8) sekira pukul 10.00 Wib, ” pelaku sebelumnya sudah mengintai handphone milik korban sugianto. ”

Namun ketika aksi nya berlangsung, korban sugianto spontan berteriak teriak, ” jambret… Jambret… “.

Saat itu pelaku dan korban sempat tarik tarikan hingga ketika patroli Medan kota yang saat itu sedang patroli melihat dan segera mengejar pelaku jambret tersebut.

Dalam aksinya, pelaku melakukan dengan sendiri.

Untuk selanjutnya, pelaku beserta barang bukti sepeda motor BK 5228 AHV diamankan di Mapolsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, pelaku menjambret Handphone Sugianto, ia langsung teriak “Jambret …..jambret ……” dan pelaku tarik – tarikkan dengan korban. Saat itu juga, tim Pegasus Polsek Medan Kota yang Patroli di sekitaran TKP mengejar pelaku pencurian Handphone.

Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, bahwa pelaku bereaksi dengan sendirian. Ia melakukan aksinya dengan memakai sepeda motor Honda Vario bernopol BK 5228 AHV.

Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Kota beserta Barang Bukti guna melakukan pengembangan penyidikan.

( NAK)

Reporter : kadri
Editor : Rahmat Hidayat.

Pos terkait