Usai Lakukan Pengejaran, BNN RI Amankan 81,8 Kg Shabu dan102.657 Ekstasi

Medan, NAK-Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) tersus mengejar pramasok perederan barang haram Shabu di seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Hal ini di buktikan atas keberhasilan BNN RI mengamankan sebanyak 81,8 Kg sabu dan 102.657 butir pil ekstasi di wilayah Sumatra Utara (Sumut).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap 13 orang terduga pemasok narkoba, masing-masing atas nama AP, Ard, Fdl, Hnf, Amr, ZAB, Nz, Tz, Slm, MYAP, MY, Sfyn, Hdyt dan RS.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, kata Arman Dapari, dalam penangkapan ketiga belas Terduga pemasok Shabu tersebut dua diantaranya mengalami luka tembak.

“ Satu orang MY meninggal dunia dan satu lainnya MYAP terluka dibetis kaki kirinya “ jelas Aan Dapari kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).

Diketahui, penangkapan ketiga belas Terduga pemasok Shabu tersebut bermula dari informasi bahwasanya ada sebuah speed boad ydi perairan Tanjung Balai Asahan akan membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia, Selasa (2/7/2019).

Berdasarkan informasi tersebut, Team BNN RI melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil Inova hitam BK 1430 HG.

Saat mobil itu keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, tepatnya di perlintasan kereta api Simpang Warung Kisaran, sekitar pukul 17.15 WIB, team yang sebelumnya membuti mobil tersebut langsung menghentikan dan menggeledah mobil itu.

Hasilnya dari mobil tersebut ditemukan 3 ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabhu dan ekstasi.

Setelah di lakukan pemeriksaan, ternyata kedua terduga AP dan Ard yangbada di dalam mobil tersebut mengatakan bahwa mereka masih masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk palas, Asahan.

Kemudian, setelah mendatangi rumah tersebut, team BNN RI menemukan 1 ban dalam mobil lagi yang berisi narkotika yang disembunyikan belakang rumah.

Dari rumah tersebut BNN RI mengamankan satu orang tersangka Fdl.

Tak sampai disitu, Imbuh Arman, Pihak terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Hasilnya diketahui bahwa salah satu pelaku saat itu sedang menggunakan mobil Honda Jazz BK 1004 VP yang tengah melintas ke arah Batubara.

Tak menunggu lama, lanjut Arman, Team pun langsung melakukan pengejaran. Namun saat pengejaran, tiba-tiba sebuah mobil Avanza plat B 1321 KIJ melakukan penghadangan akan pengejaran tersebut.

Tapi pengejaran tersebut tetap menuai hasil, sekitar pukul 18.30 WIB mobil Honda Jazz tersebut berhasil dihentikan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Batubara dan mengamankan dua terduga Hnf dan Amr.

Semabari mengamankan dua Terduga dari mobil Jasa itu, team lain nya teruselakukan pengejaran mobil Inova yang melakukan penghadangan.

Hingga akhirnya pada Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB, team BNN berhasil menangkap dua terduga lainnya atas nama Z dan Nzr di sebuah rumah di perkebunan sawit, Teluk Dalam, Asahan.

Tak berhenti disitu, BNN jelas Arman, kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya berada di wilayah Deli Serdang.

Untuk itu, disaat tim melakukan pencarian di Jalan Lau Perhubungan, Lau Dendang Percut Sei Tuan, tim BNN berhasil menemukan mobil Avanza yang sempat lolos dalam pengejaran kemarin.

Saat mengejar mobil Avanza tersebut, mobil tersebut trus lari dari pengejaran. Hingga team berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali melakukan tembakan ke udara.

Sayang, peringatan itu tidak dihiraukan sehingga membuat team terpaksa melakukan tembakan kearah mobil tersebut.

Setelah dilakukan tembakan ke arah dalam, mobil tersbut berhenti dan terlihat dua orang keluar dari dalam mobil tersebut dan tersisia tiga orang yang berada di dalam mobil yakni Slm, MY, dan Ysn.

Dalam penembakan tersebut lah, MY mengalami luka tembak dan Ysn meninggal dunia saat dilarikan ke RS Haji.

Akhirnya, pada pukul 16.15 WIB, tim BNN kembali berhasil menangkap seorang pelaku lainnya yakni Tmz di salah satu rumah milik nya di Gang Riski, Bandar Klipa, Percut Sei Tuan.

Adapaun 70 bungkus sabu dengan berat 81.862,6 gram (81,8 Kg) dan ekstasi sebanyak 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir beserta 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG, 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP, 1 mobil inova BK 1144 VI, 1 mobil CRV BK 1735 KY, 1 mobil CRV BK 1832 UO, 1 mobil Avanza B 1321 KIJ, serta Beberapa alat komunikasi diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

(Qadri/rilis)

Pos terkait