Setelah 14 Tahun Selalu Disclaimer, Akhirnya Pengelolaan Keuangan Nisel Mendapat Opini WDP BPK RI

Nias Selatan, NAK-Pemerintah Kabupaten Nias Selatan baru pertama kali berhasil mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI mengenai Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Nias Selatan Tahun Anggaran 2018.

Bupati Nisel Hilarius Duha saat di konfirmasi melalui sambungan Telepon Seluler, Rabu, (17/7/2019) membenarkan jika LKPD Nisel TA. 2018 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK RI.
“Ya benar, kita sudah terima tadi (Rabu 17 Juli 2019) LHP BPK RI tentang LKPD Nisel TA.2018 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut dengan opini Wajar Dengan Pengecualian,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, alasan LKPD Nisel TA.2018 mendapatkan WDP lantaran adanya peningkatan penataan dan pengelolaan keuangan yang semakin baik.
“Penataan dan pengelolaan keuangan kita untuk Tahun Anggaran 2018 sudah ada peningkatan. penataan dan pengelolaan dimaksud yakni mulai dari penataan administrasi, perencanaan keuangan, keteraturan, pelaksanaan, realisasi, pelaporan keuangan dan penataan aset daerah merupakan kriteria untuk mendapatkan opini WDP. Jadi itulah sebabnya kita mendapatkan opini WDP dari BPK RI,”Pungkasnya.
kata dia, dari LHP BPK RI tentang LKPD Nisel mulai Tahun 2004 hingga Tahun 2017, LKPD Nisel selalu mendapatkan Disclaimer karena penataan dan pengelolaan keuangan belum tertata dengan baik.
“Keberhasilan Pemkab Nisel untuk mendapatkan opini WDP dari BPK RI itu bukan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan semata namun ini semua merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Nias Selatan,”katanya.
Tak hanya itu, keberhasilan ini juga, sambung dia, berkat dukungan dari seluruh Stakeholder yang ada di Nias Selatan termasuk didalamnya dukungan dari pihak DPRD Nisel, Tokoh Masyarakat, OPD maupun stakholder lain termasuk para teman-teman wartawan, dan LSM yang selalu memberi kritikan yang positif dan sifatnya membangun.
Pihaknya juga akan meningkatkan capaian penataan dan pengelolaan keuangan Daerah Nisel yang lebih baik lagi ke depan sehingga Daerah Nisel bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan LHP BPK RI tentang LKPD Nisel TA.2018 itu dilakukan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut Dra. V.M. Ambar Wahyuni, MM, AK, CA kepada Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH., MH di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut pada Rabu, (17/7/2019).

Hadir saat itu, Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita, Plt. Sekda Ikhtiar Duha, Sekwan Nisel Firman Giawa, SH., MH, Sekdin Inspektorat Drs. Sawato Lombu, Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKPAD Nisel Faatulo Warae, Kabid Aset Yursen A. Laia, Kasubbid Pelaporan Belanja, Serius Gulo, Kasubbid Pentausahaan Aset Heppy Santurius Laia.

(R. Gowasa)

Pos terkait