PT MSSB mengangkangi surat kesepakatan dengan muspika dan masyarakat

Subulussalam Rundeng, NAK-Rasutan masyarakat mendatangi PT MSSB lahan yang bersengketa itu di blok B.

Pada hari ini kamis 25.Juli 2019.Pihak PT MSSB telah melanggar kesepakatan dengan muspika kecamatan rundeng dan masyarakat desa muara batu batu padahal lahan tersebut sudah ada surat kesepakatan bersama dan ada poin poin pada isi surat tersebut sepakat  bahwasanya  pihak PT MSSB melalui manager Siadari berjanji bahwasanya tidak akan mengganggu atau memanen lahan yang sengketa dengan masyarakat desa muara batu batu. Nah pada hari ini kamis 25 juli pihak PT MSSB telah mengangkangi surat kesepakatan dengan muspika dan masyarakat muara batu batu itu.

Bacaan Lainnya

Camat Rundeng Irwan Faisal “menyesalkan atas tindakan pihak PT MSSB yang tidak mengindahkan kepada pemerintah yang mana selama ini kami dari pihak muspika kecamatan Rundeng sudah bersusah payah mengrangkul masyarakat untuk tidak melanggar surat kesepakatan bersama itu,  pada hari ini kamis tanggal 25 juli 2019 kemarin ada laporan kepada saya bahwasanya pihak PT MSSB telah memanen lahan yang sengketa dengan masyarakat tersebut.dan ini telah jelas melanggar kesepakatan pada tgl 26 juni yang lalu yang didalam perjanjian itu satu pihak manapun tidak bisa mengganggu lahat tersebut karnan itu sudah bersetatus lahan sengketa.dan pada saat musyawarah yang lalu itu tidak main main itusah secara hukum dalam pertemuan itu dihadiri oleh BPN.dan Dinas Pertanahan Kota Subulussalam dan  muspika kecamatan Rundeng begitu juga (SIADARI ) selaku  Maneger  PT MSSB dia juga hadir dan surat itu di tanda tangan i oleh beliau ( Siadari )

Jadi kalau memang pihak PT tidak lagi menghargai kami dari muspika kami akan tidak lagi ikut campur dalam hal ini.ujrnya

Kepala desa muara batu batu M Sailan.

Ke media ini “saya sangat kecewa kepada pihak PT MSSB. Karan sudah punada kesepakatan yang sah secara hukum masihsaja di ingkari, masyarakat saya terlalu bersabar selam ini. dan saya meminta kepda pihak perusahaan agar janga menginkar i janjinya kepada masyarakat dan kepada muspika kecamatan rundeng kami sudah susah susah payah meredam masyarakat untuk bersabar supaya lahan yang masih bersetatus sengketa itu tidak diganggu lagi oleh pihak manapun,

nah kenapa pihak PT ini bungkam dengan janji yang sudah di sepakati itu, saya memintak kepada pimpina perhusahaan PT MSSB agar secepatnya menyelesaikan permasalahan lahan sengketa ini.ujrnya sailan

Tamrin.kami juga sudah memberikan  permohonan kepada pimpinan DPRK subulussam supaya diadakan (RDP) rapat dengar pendapat) telah sampai ke pimpinan..

Semoga langkh kita untuk menyelesaikn dengan cara musyawarah bisa terlaksana.dan kami harapakan kepada pihak pimpina pt mssb yang bisa membuat keputusan lah yang hadirnantinya.

Ketua LSM perlahan kota subulussalam Tamrin menggencam apa bila pihak PT MSSB masih melangar surat perjanjian ini kami akan laporkan pihak PT MSSB kepihak yang berwajib karna lahan yang mereka ganggu/dan mereka paneni itu lahan yang bersetatus sengketa.

Dan kami dari pihak masyarakat sudah taatti apa apa saja yang di sepakati pada 26 juli yang lalu.kami pihak masyarakat tidak pernah menggangu lahan yang bersetasus sengketa itu. Kenapa pihak PT MSSB ingkar janji.ini tidak adil bagi kami

Nah pada hari ini kami telah ditipu oleh pihak PT MSSB.yang mana sudah berjanji mateng mateng malah di ingkari.maka dari itu kami meminta kepda pemerintah pemko subulussalam angar memangil pihak PT MSSB jangan sempat pertumpahan darah dulu baru pemerintah ikut campur dalam hal ini.

Ini adalah urusan masyarakat kecil.masyarakat hanya memintak haknya bukan mencari kekayaan.jadi sekali lagi kami meminta kepada pemeritah agar secepatnya memangil pihak PT MSSB.ujrnya

Salah satu masyarakat Supian.kecewa kepada pihak PT MSSB dalam hal ini kami dari masyarakat sangat geram kepada pihak PT MSSB tersebut kami sudah 1 bulan menungu  hasail kesepakatan dengan muspikat dengan pihak PT MSSB. dan kami masih dalam menungu keputusan bagiman selusi terbaiknya dan kami semenjak tgal 26  musyawarah itu kami setiap hari menjaga lahan kami yang sedang dalam sengketa itu.nah pada hari ini kamis tgl 25 juli kami tidak datang kelahan untuk jaga di situ pula orang itu panen.ini kan namanya kucing kucingan.kami juga bisa lakukan hal yang sama jadi kami memintak pihak PT MSSB janggan buat kami marah.ucapnya.

(mh)

Pos terkait