Kiricuhan Rutan Siak Diduga Akibat Tindakan Menyimpang Petugas

SIAK. NAK – Kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB di Kabupaten Siak hingga dibakarnya bangunan milik negara tersebut oleh narapidana, Sabtu ( 11/05/2019 ), sontak mengejutkan seluruh elemen masyarakat. Kericuhan yang terjadi di dalam rutan tersebut, bermula disaat 3 orang petugas Rutan menelanjangi dan memukuli 2 orang narapidana di dalam ruangan trapsel, sehingga membuat seluruh tahanan yang berada di dalam Rutan mengamuk.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Daim  salah seorang warga Rutan Kelas IIB Siak bersama hermanto dan beberapa rekan sesama tahanan, saat diwawancarai awak media pasca kerusuhan yang terjadi, Sabtu ( 11/5/2019 ) dini hari, di Rutan Kelas IIB Siak.

Daim mewakili rekan-rekannya menyampaikan, hal-hal menyimpang seperti pemukulan dan pungli sangat sering terjadi di dalam Rutan tersebut. Padahal, mereka sangat senang dengan sistem didikan didalam rutan yang mengdepankan agama.
” Ya, Kejadian pemukulan seperti yang dialami rekan kami malam tadi itu, tidak sekali ini saja pak, 3 orang petugas itu sudah terlalu sering melakukan hal seperti itu, hingga malam ini kami semua sudah tidak bisa menahan diri lagi, kami ini manusia, warga negara Indonesia, Bukan Binatang yang harus setiap saat dipukuli,” ucapnya dengan kesal.

Bacaan Lainnya

Hingga terjadinya keributan yang dilakukan penghuni rutan pada hari Sabtu (11/5/2019) dini hari lalu,
Diketahui khalayak ramai, fasilitas Rutan kelas II B itu dianggap sudah tidak memadai untuk menampung jumlah narapidana. Hal tersebut dikarenakan bangunan yang kini dihuni 648 orang tersebut hanya mampu menampung sekitar 120-an orang. Sehingga perlu dilakukan pembangunan Lapas yang baru.
Sehubungan dengan itu, Pemkab Siak telah mempersiapkan lahan seluas 5 hektare di jalan lintas Dayun – Buton, Benteng Hulu, Siak, yang diibahkan pada tahun 2018 lalu. disampaikan Asisten 1 Setda Kabupaten Siak L Budi Yuwono kepada awak media, Minggu ( 12/5/2019 ) Sekira pukul 17.30 WIB di Siak. ” Ya, dikarenakan overkapasitas yang terjadi bertahun-tahun yang lalu, pada tahun 2019 Pemkab Siak telah mengusulkan untuk pembangunan Lapas yang baru. ” tutupnya

Saat ini, tahanan yang  berhasil diamankan  Personil Polres  Siak diruangan sel Mapolres Siak sebanyak 13 orang dan yang masih kita kejar sebanyak 10 orang, Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat orang yang mencurigakan disekitar pemukiman masyarakat.

(OZ)

Pos terkait