Diduga Membuat Laporan Fiktif, Oknum Pns Aktif Sekdes Tanjung Kelit Mar’up Ratusan Juta Rupiah Upah Pokja Penanaman Mangrove

Lingga. NAK – Terkuak kabar mengejutkan guna kelancaran melakukan pencarian anggaran yang diperuntukkan pemerintah pusat sebagai upah kerja penanaman penghijauan kembali hutan mangrove ratusan juta rupiah. Sekdes Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun selaku KPA yang juga seorang Pns aktif diduga membuat laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif dengan mencatut nama data milik warga berdasarkan indentitas kartu tanda penduduk (KTP) sebagai kelengkapan administrasi pengajuan jumlah kuota pencairan dana anggaran upah kelompok kerja (Pokja).

CAHAYANEWESKEPRI.COM – Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari salah seorang warga dilibatkan dalam data kelompok pekerja program penghijauan kembali hutan mangrove di wilayah pesisir pantai Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga yang enggan namanya disebutkan dalam rilis pemberitaan tersebut mengatakan.

Bacaan Lainnya

“Kami kurang paham nama programnya, yang kami tahu hanya ada pencairan uang upah kerja kelompok penghijauan penanaman hutan mangrove untuk wilayah pesisir pantai Desa kami belum lama ini. Dana akhir Tahun 2021 dicairkan sebesar Rp. 195.000.000,- di Tanjung pinang ibu kota Provinsi Kepulauan Riau”, Ujar narasumber, sebut saja berinisial Pr melalui via telpon seluler kepada salah seorang awak media yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga pada Senin (31/01/2022).

Lebih lanjut sumber “Pr” menjelaskan “Untuk mendapatkan pencairan dana dana sebesar itu, sebelumnya Sekdes membuat laporan pengajuan data kelompok pekerja (Pokja) dengan menggunakan lebih kurang sebanyak 35 data KTP warga yang sebelumnya dijanjikan kepada setiap data yang KTP yang digunakan akan dikasi uang cuma-cuma perorang sebesar Rp.1.000.000,-“, terangnya.

Mirisnya, usai pencairan (kata Pr-red) uang yang dijanjikan satu juta rupiah dari pencairan sebesar Rp.195.000.000,- kepada 35 orang tersebut, hingga kini belum dicairkan Sekdes berinisial RL selaku Pns. Aktif. Sementara informasi yang kami terima baru-baru ini, herannya dana yang seharusnya diperuntukkan untuk upah kerja penanaman guna penghijauan kembali hutan mangrove tersebut boleh dibilang sudah habis. Dan menurut informasi pengakuan adiknya Sekdes dana sebesar Rp.195.000.000,- hanya tersisa kisaran dua jutaan saja. Ungkap narasumber Pr.

Sebelumnya dijelaskan Pr saat melakukan pencarian ke Tanjung pinang Kepri hanya empat orang dan setiap orangnya di beri Rp.5.000.000,-. Dan informasi terlahir lagi yang kami dengar pak Sekdes Pns aktif tersebut sudah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Pns ke salah satu OPD terkait Kabupaten lingga.

“Dana yang dicairkan sebesar Rp.195.000.000,- itu diperuntukkan dan mengatasnamakan pengajuan kelompok kerja (Pokja) yang akan dipergunakan selain untuk pengadaan bibit, upah kerja, termasuk juga kebutuhan lainnya dalam pelaksanaan kegiatan namun faktanya setelah dicairkan ternyata disalahkan gunakan Sekde”. Pungkasnya.

Menanggapi penjelasan narasumber tersebut, saat dikonfirmasi salah seorang awak media DPC AJOI Kabupaten Lingga, Abdul Kadir selaku Camat Bakung Serumpun mengatakan, “Untuk persoalan ini, saya belum dapat laporan”, jawabanya singkat.

Hingga berita ini disiarkan, Sekdes Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun berinisial RL Pns aktif belum bisa dikonfirmasi awak media terkait hak jawab dan sanggahannya.

 

(Zul/Mhmmd).

Pos terkait