Emanuel Daeli Dilantik Menjadi Anggota DPRD Nias Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024

NIAS BARAT/NEWSSANTIKORUPSI-Emanuel Daeli, ST., SH, resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Nias Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Nias Barat di Ruang Sidang DPRD sekitar pukul 11:40 (Selasa, 14/12/2021).

Emanuel Daeli dari Partai Golongan Karya menggantikan Pronobis Daeli setelah diberhentikan dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/728/kpts/2021 tentang peresmian pemberhentian dengan hormat Pronobis Daeli sebagai Anggota DPRD Nias Barat dan Pengangkatan Emanuel Daeli sebagai anggota DPRD Nias BaratPergantian Antar Waktu.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Nias Barat Tolosokhi Halawa tanpa dihadiri oleh Ketua DPRD Nias Barat dan Wakil Ketua I DPRD Haogomano Gulo.

Sementara itu kehadiran Anggota DPRD juga terlihat sepi, hanya dihadiri oleh 8 orang? anggota DPRD dan 1 Orang Pimpinan Rapat.

Wakil Bupati Nias Barat ?Dr. Era Era Hia menyampaikan selamat atas pelantikan Emanuel Daeli serta mengajak kerjasama dan kolaborasi untuk menajukan pemerintah Nias Barat(sabar)

Pos terkait