Ketua Panitia Penjaringan Calon BPD Desa Orahili Nekat loloskan berkas Peserta yg diduga tabrak aturan

NIAS BARAT/NEWSSANTIKORUPSI.COM-Pemerintah Desa Orahili laksanakan penjaringan Calon BPD ditahun 2021 ini, Namun hal ini diduga tidak sesuai dengan Aturan pemerintah kabupaten nias Barat. Sabtu 30/10/2021

Kabarnya Ketua Penjaringan Calon BPD diduga loloskan berkas salah satu peserta Calon BPD tersebut membuat sejumlah publik bertanya-tanya

Bacaan Lainnya

Dimana peserta tersebut yang berinisial DD yang masih aktif sebagai Guru GTT Provinsi di SMAN 1 Sirombu, Hal ini dinyatakan salah seorang Calon BPD lain yang tidak mau disebutkan namanya berinisial YD saat dikonfirmasi awak media Menyatakan,

” Pada saat Verifikasi berkas, salah seorang oknum calon BPD di Desa kami, Diduga kuat berkasnya diloloskan oleh ketua panitia karena Surat rekomendasi Dari pihak dinas Pendidikan provinsi tidak di perlihatkan Ketua panitia penjaringan kepada kami pada saat kami Tanyakan,” Ungkap YD.

Membuat YD Melaporkan hal tersebut kepada Bupati Nias Barat terkait perbuatan yang dilakukan ketua panitia dan oknum calon BPD, Ada pun hal-hal yang Diduga kuat Melawan peraturan Bupati Dan Wakil Bupati Nias Barat, yakni :

  1. Ketua panitia telah meloloskan berkas calon BPD Dearlis Daeli, pada saat verifikasi berkas dan tidak mengindahkan peraturan Bupati Nias Barat tentang persyaratan seorang calon BPD diduga ada indikasi sogokkan Ketua panitia penjaringan calon BPD Orahili itu sehingga bisa diloloskan berkas Dearlis Daeli itu oleh ketua Panitia
  2. Calon BPD Dearlis Daeli, Aktif sebagai guru GTT Provinsi sampai saat ini dan belum mengambil surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi, namun Dearlis daeli Bersikeras mencalonkan diri sebagai BPD di desa Orahili tersebut.

 

YD berharap kepada Bupati Nias Barat supaya atura bupati jangan di ombang-ambingkan oknum yang memiliki kepentingan pribadinya buat ketegasan dalam atura pemerintah nias Barat itu.

Kemudian media ini mencoba konfirmasi Kepada warga Desa Orahili yang tidak di sebut Namanya pada tanggal 29/10-2021 terkait dengan kunjungan ketua panitia penjaringan calon BPD Desa Orahili tersebut, iyanya mengatakan Emang Benar kami curigai Ketua panitia Itu sudah Di tutup matanya sehingga tidak bisa melihat Dan dibiarkan saja Di duga telah di Kangkangi atura bupati nias Barat sehingga di salurkan perlengkapan calon BPD yang tidak melengkapi persayaratan.

Di lanjutkan wartawan Ini berbagai media mencoba temui kades Orahili di rumahmu Namun tidak bisa ditemui.
pada saat media Tanyakan pada keluarganya mereka mengatakan sudah pergi di atas masih belum pulang, media Tanyakan atas mana itu pak? Suami dari kades Orahili itu menyebutkan dari kabupaten, Terus media Tanyakan kronologis masalah yang di adukan oleh YD itu Kepada bupati, iyanya mengungkapkan kalau masalah itu saya tidak tau Hanya kades yang Lebih tau masalah itu,.

Dalam hal tersebut wartawan mencoba hubungi Rohani Adina Daeli,S.pd kades Desa Orahili kecamatan Sirombu itu melalui via seluler Namun tidak Di Jawab, Kemudian Dilanjutkan melalui pesan singkat whsatpp tidak kunjung dibalas Ada apa sebenarnya bu kades? Maka Dari Di minta Kepada kades Orahili jangan menghindar pada wartawan untuk memberikan infornasi dalam pemilihan BPD Di Desa Orahili itu.jangan menghilang saat media mau klarfikasi indikasi kangkangi atura bupati nias Barat tersebut pada ferivikasi berkasnya calon BPD di desa Orahili tersebut. (sabar).

 

Pos terkait