Masyarakat Desa Kapal Merah Mengecam Atas Kinerja Camat Nibung Hangus

Batu Bara, newssantikorupsi.com- Desa Kapal Merah, Belasan spanduk yang di pasang, atas tanda dukungan masyarakat Kepada Pindawati selaku Kepala Desa Kapala Merah, yang mana spanduk tersebut dipasang, di setiap Dusun Desa tersebut, nampak terpasang dengan rapi oleh masyarakat Desa Kapal Merah.

Hal ini, dilakukan oleh masyarakat yang lebih kurang mencapai ratusan warga, masyarakat Yang mana telah Mendukung atas Kinerjanya Kepala Desa Pindawaty, yang terletak di Desa Kapal Merah kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, kamis 08/07/2021.

Bacaan Lainnya

 

Yang mana, Spanduk tersebut yang bertulisan dukungan masyarakat, meminta sepenuhnya kepada Camat Nibung Hangus, untuk bersikap netral dan adil, dalam koordinasi terhadap desa-desa di Kecamatan Nibung Hangus terkhususnya di Desa Kapal Merah.

Semakin Marahnya masyarakat terhadap camat nibung hangus, yang diduga, telah mempersulit pembangunan di Desa Kapal Merah, yang dikarenakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang tak kunjung dicairkan oleh pemkab batu bara.

Selanjutnya, bukti kekecewaan juga di sampai kan oleh masyarakat melalui karangan bunga, yang terletak di depan gedung kantor Camat sementara Nibung Hangus di desa ujung kubu.

Selanjutnya informasi yang kami terima dari beberapa nara sumber masyarakat dilapangan, mereka mengatakan , “terhambatnya roda pemerintah Desa Kapal Merah, Diduga ada orang orang yang menjual atas nama masyarakat sebanyak 25 orang, yang dalam rangka menuntut pengangkatan kaur, yang diduga salah prosedur kepada camat Nibung Hangus dan Dinas PMD, sehingga camat Nibung Hangus tidak bisa membantu proses pencarian anggaran, mulai terhitung dari bulan 03-2021di Desa Kapal Merah sebelum semuanya selesai “.

Dalam hal ini Kades Kapal Merah di Hubungi melalui telpon seluler menyampaikan, ” kalau saya salah, jangan libatkan orang orang yang tidak berdosa, sehingga terjadi kerugian yang di terima masyarakat adalah, belum menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dari bulan 1 januari 2021 sampai dengan juli 2021, padahal itu adalah program pemerintah pusat karna terjadinya kesulitan ekonomi di masa pandemi covid-19.ungkap Pindawaty. (albs70).

Pos terkait