37 Jadi Kepala Desa Resmi Di Lantik

Aceh Singkil. NAK – Dulmusrid bupati Aceh Singkil sebanyak 37 Pejabat (PJ) Keuchik resmi di lantik Desa Pulo Sarok kecamatan Singkil kabupaten Aceh Singkil bertempat gedung serba guna Selasa 8 juni 2021

Dalam Kesempatan itu Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan, para pejabat Keuchik yang dilantik jangan Serakah nanti setelah menjabat, sebab penggunaan dana desa itu sangat berdampak hukum pada yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

Kerja saja yang baik-baik sesuai dengan aturan dan peraturan, jangan bermain-main dengan anggaran desa. status Pj keuchik sebagai ASN, itu dipertaruhkan jika tersandung kasus korupsi kulusi dan nipotisme (KKN)

Maka berhati-hatilah dalam mengelola dana desa, pastikan penggunaanya bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam pencegahan Covid-19.

“Hanya saja, penggunaanya harus dipastikan sesuai kondisi ril di lapangan,”Kata Dulmusrid di hadapan puluhan Pj. Keuchik yang baru saja terlantik di Gedung Serba Guna, Pulau Sarok, Singkil.

Selain itu Dulmusrid juga menjelaskan, tujuan pengangkatan Pj Keuchik tersebut dilakukan untuk menjaga roda pemerintahan desa agar tetap berjalan lebih baik, dan adanya peningkatan kinerja dalam bidang aspek pelayanan yang prima.

Dulmusrid, kepada seluruh Pj. Keuchik supaya dapat memimpin Roda pemerintahan kampong sesuai wewenang dan tanggungjawabnya, berdasarkan peraturan yang berlaku sesuai undang2 nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, ” ujarnya.

Sementara itu menurut informasi yang dihimpun wartawan, pelantikan sebanyak 37 pejabat Keuchik tersebut molor dari jadwal undangan pukul 08.30 wib. Namun kegiatan yang diagendakan itu baru dilaksanakan menjelang tengah hari sekira pukul 11.30 Wib di gedung serbaguna kabupaten Aceh Singkil.

Dari Pantauan wartawan ini dengan molornya hari pelaksanaan pengambilan sumpah pelantikan puluhan dari 37 Pj. Keuchik itu, membuat sebagian para Pj.Keuchik yang akan dilantik dan para tamu kelelahan di luar dan dalam gedung dan merokok menanti dimulainya acara pelantikan.

Dalam acara yang baru dilaksanakan sekira pukul 11.30 wib itu, Bupati Aceh Singkil, Dulmursid mengambil sumpah pelantikan belasan 37 Pj. Keuchik sebagai pimpinan Kampung yang masa jabatannya telah berakhir, hingga pemilihan Kepala Kampung yang baru nantinya.

(Aiyub Bancin)

Pos terkait