Dua Agenda Rapat DPRD Kabupaten lingga, Terkait BBM dan Kekurangan Guru Di Pulau Terpencil

Lingga. NAK – Dua agenda rapat DPRD Kabupaten lingga dalam satu hari di ketahui rapat tersebut di laksanakan, sehubungan dengan Nota Dinas Komisi ll DPRD Kabupaten Lingga, nomor 170/DPRD/KOM/-ll/009 tanggal 29 Maret 2021 tentang rapat dengar pendapat, yang di laksanakan tepatnya di ruangan pertemuan DPRD Kabupaten Lingga. Rabu, (31/03/21).

Rapat dengar pendapat terkait Pendistribusian Bahan Bakar Minyak, di laksanakan oleh Komisi ll di ruangan sidang DPRD Kabupaten Lingga, yang di mulai pada pukul 10.00 wib. sampai 15.30 wib.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut di hadiri oleh Asisten Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Lingga, Hiswana Retail Kepri, Kepala BPH Migas Kepri, Ketua DPC HNSI Kabupaten Lingga, serta perwakilan Masyarakat Kabupaten Lingga.

Selanjutnya, rapat dengar pendapat terkait kekurangan tenaga pendidik (Guru) di daerah sulit/pulau-pulau terpencil di laksanakan di ruangan VIP DPRD Kabupaten Lingga, di mulai pada pukul 14.00 wib sampai 16.00 wib.

turut hadir juga dalam kegiatan rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lingga, Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Lingga, serta Pengurus PGRI Kabupaten Lingga.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lingga, di wakili wakil Ketua l Aziz Martindas S.Pd, mengucapkan terimakasih atas kerja rekan komisi DPRD Kabupaten Lingga yang begitu responsif menanggapi dua permasalahan tersebut.

“Yang pertama adalah permasalahan tentang pengaduan terkait distribusi minyak, dan yang kedua tentang pendidikan seperti tentang gaji atau tunjangan guru-guru,”

“Dan ini adalah respon dari kawan-kawan DPRD terutama dari komisi terkait, yang patut kita apresiasi dan mudah-mudahan kegiatan-kegiatan ini dapat membawa efek yang positif di kemudian hari di Pemerintahan Kabupaten Lingga,” ucap Aziz Martindas.

Sumber : Doni / red.
(Mhmd)

Pos terkait