Warga Desa Lapahan Buaya, “Minta Pemda Serahkan Surat Hibah”

Aceh Singkil. NAK – Masyarakat desa kampung Lapahan Buaya kecamatan kota Baharu minta pemda Aceh Singkil menyerahkan surat hibah hak tanah perumahan BRR tahun 2005.

Fasca Gempa yang berdampak kepada masyarakat daerah aliran sungai ( DAS ) pada tahun 2004 ,sehingga pemerintah memprogramkan pemindahan warga dari pinggiran sungai ke tempat pegunungan salah satunya Desa Lapahan Buaya .
.
Aripin Berutu, kepala desa kampung Lapahan Buaya menuturkan pada media ini tentang legeslasi surat hibah hak tanah sampai saat ini belum ada penyerahan dari pemerintah Aceh Singkil, tegasnya kamis tanggal 15 oktober 2020.

Bacaan Lainnya

Menurut Aripin Berutu, penyerahan surat hibah hak tanah desa Lapahan Buaya sangat penting untuk menjadi pedoman sejarah asal usul tanah milik siapa saja, seperti pembangunan gedung BUMK yang di pagar warga, jelas Aripin.

Lanjutnya dia, terkait Fasca dampak Gempa pemerintah Aceh Singkil telah mengganti rugi tanah seluas 100,000 M untuk di jadikan bangunan rumah BRR di peruntukan masyarakat Desa Lapahan Buaya yang terkena dampak korban Gempa pada tahun 2004 lalu.dan ada pun surat keterangan penyerahan pelepasan lahan nomor PEM/82/SAR ASK/
VII/2004,Nomor; PEM/83/SAR ASK/VII/2004.Nomor PEM /84/SAR ASK / VII / 2004.Nomor PEM / 85/SGR ASK /VII / 2004.Nomor ,PEM / 86 /SGR ASK / VII / 2004 Nomor PEM / 87 /SGR ASK / VII / 2004. Nomor PEM / 88 /SGR ASK / VII / 2004.Nomor PEM / 88 /SGR ASK / VII / 2004.Nomot PEM / 89/SGR ASK / VII 2004.Nomor.PEM 90 /SGR ASK / VII / 2004.Nomor.PEM /SGR ASK / VII / 2004.Nomor.PEM/91/SGR ASK / VII / 2004.ini nomor alas hak yang di hibahkan di kepada masyarakat desa kampung Lapahan Buaya kecamatan kota Baharu. jelasnya.

Sehat Bancin, Warga desa Kampung Lapahan Buaya juga menjelaskan hal yang senada terkait sengketa tanah pembangunan gedung badan usaha milik desa ( BUMDes ) yang di pagar oknum masyarakat semenjak tahun 2017 sampai saat ini tidak bisa di manfaatkan. ujar Sehat.

Lanjutnya, kami sudah berapa kali meminta kepada pemerintah daerah ( PEMDA ) Aceh Singkil agar menyerahkan surat hibah tanah desa Lapahan Buaya, pada pihak pemerintah daerah ( PEMDA ) sudah berapa kali turun ke sini desa kami namun sampai saat ini tidak ada penyelesaian, sehingga barang barang seperti peralatan masak dan peralatan pesta tak bisa di pergunakan akibat di pagar oknum warga, kata dia, tempat pembangunan gedung BUMK tanah milik nya. ungkap Sehat.

(Aiyub )

Pos terkait