Warga’Tagih Janji Kades Lae Butar, Datangi Kantor Camat Gunung Meriah ”Di Dampingi LMR RI KOMDA ACEH’

Aceh Singkil. NAK – Masyarakat desa kampung lae butar berduyun duyun kembali datang ke kantor camat gunung meriah kabupaten aceh singkil bersama pendampingan LMR .RI Komda Aceh menagih janji kepala desa kampung lae butar.senin tanggal 24 agustus 2020.

Kedatangan masyarakat kampung butar mendatangi kantor Camat dalam rangka mempertanyakan hasil RPD di kantor Dewan perwakilan rakyat ( DPR ) kabupaten aceh singkil pada bulan lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut kembali mempertanyakan realisasi tentang bantuan langsung tunai ( BLT ) Dana Desa yang terkena dampak corona virus ( Covid19 ) untuk tahap 2 dan 3 yang di janjikan kepala kampung lae butar bertempat gedung dewan perwakilan rakyat ( DPR ) kabupaten aceh singkil di hadiri komisi 1 dan dinas terkait pada saat RPD tersebut.

Yakarim Munir ketua LMR.RI Komda Aceh di aceh singkil saat di kompirmasi tanggal 24/8 tentang tindaklanjut permasalahan masyarakat tersebut masih dalam pendampingan lembaga yang telah di kuasa kan dan kami komitmen sebagai pendampingan siap menindak lanjuti.tegasnya.

Lanjutnya lagi kita tunggu 4 hari semenjak hari ini yang sudah di tanda tangani pak camat gunung meriah. kata dia bahwa kepala desa kampung lae butar minta tempo selama 4 hari kedepan akan segera di selesaikan yang di hubungi lewat via henponnya. ini lah hasil kesimpulan sementara karena di saat RPD di kantor DPRK juga pak camat gunung meriah menghadiri acara tersebut yang di janjikan kepala desa kampung lae butar segera membayarkan sebelum hari raya Idul Adha kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya”namun nyatanya sampai saat ini belum terealisasi sehingga masyarakat menagih janji.

Dan kami selaku pihak lembaga LMR.RI Komda Aceh di aceh singkil menunggu hasil perjanjian selama 4 hari kedepan antara camat gunung meriah bersama masyarakat desa lae butar kita tunggu hasil kompirmasi tentang realisasi nya dan juga di ingkari akan kita serahkan sesuai koridor hukum yang berlaku di NKRI.tegas.Yakarim Munir lewat chat washapnya.

(Aiyub )

Pos terkait