GTPP COVID-19 Sumut, Meminta Masyarakat disiplin menerapkan Anjuran Protokol Kesehatan, Belajar Mengajar Tatap Muka Tetap Dilarang

Batu bara. NAK – Penularan Covid-19 di Sumatera Utara masih tinggi. Ini memaksa pemerintah tetap melarang kegiatan belajar tatap muka di semua tingkatan sekolah.

Melalui Surat Edaran Nomor 218/GTCOVID-19/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020, GTPP Covid-19 Sumut meminta Bupati/Walikota serta sarana pendidikan di Sumut tidak melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Bacaan Lainnya

Pendidikan salah satu kebutuhan penting untuk anak, tetapi sekolah saat ini salah satu tempat yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Banyak yang harus disiapkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.

” Belum waktunya kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan saat ini,” tegas Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan di Media Centre GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut, kepada awak media Selasa (21/07/2020).

Untuk sarana pendidikan agama seperti pesantren atau seminari berasrama yang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dilakukan di sarana pendidikan maupun di asrama.

“Sarana pendidikan agama kami tekankan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran GTPP Covid-19 Sumut sudah mengeluarakan Surat Edaran,” tegas Whiko kepada awak media agar dapat di kembangkan ke masyarakat .

Sampai hari ini, GTPP Covid-19 Sumut telah menguji total 17.950 spesimen Covid-19. Jumlah tersebut merupakan total spesimen swab PCR selama pandemi Covid-19 berlangsung di Sumut. Namun, perlu dipahami seseorang terpapar Covid-19 bisa menjalani tes swab 1 kali hingga 6 kali selama berstatus suspek atau konfirmasi.

“Kita bersyukur Sumut punya banyak laboratorium PCR untuk memproses spesimen swab yang diambil dari suspek atau penderita Covid-19. Semakin cepat kita lakukan proses pemeriksaan dan semakin besar kapasitas swab PCR, penderita Covid-19 akan cepat terdeteksi dan segera dilakukan isolasi mandiri atau rawat inap, sehingga penyebaran bisa terputus,” sebut Whiko.
Data terakhir di Sumut, kasus konfirmasi bertambah 42 menjadi 2.994 orang, suspek meningkat 21 menjadi 350 orang,meninggal dunia bertambah 4 menjadi total 154 orang. Tingkat kesembuhan juga cukup tinggi, bertambah 30 menjadi 798 orang.

” masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan ” ujar GTPP Covid-19 Sumut. ( Albs70 )

Pos terkait