Batu Tugu Prasasti Kabupaten Batu Bara Terlihat Kusam

Batu bara. Nak – Kondisi Tugu atau Batu Prasasti terbentuknya kabupaten Batu Bara, yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 5 Tahun 2007 Tanggal 2 Januari 2007 yang di resmikan A/N Presiden Ri oleh Menteri Dalam Negeri Widodo A S, sudah mulai tampak kusam dan sangat memprihatinkan.

Hasil pantauan Newsantikorupsi di lapangan, kondisi batu prasasti yang di tanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri Widodo A.S, selain tidak terawat, kondisi cat nya pun sudah terlihat kusam dan kotor.

Bacaan Lainnya

Di samping Batu Tugu prasasti kabupaten Batu Bara itu terdapat pepohonan yang dibiarkan tumbuh subur. Sehingga menampakkan kesan agar tidak terlihat dan tidak terawat serta dibiarkan kumuh.

“Saya perhatikan kondisinya sangat memprihatinkan. Tidak terawat, bahkan terlihat kumuh” keluh Hendra Amarah tokoh pemuda kabupaten Batu Bara kepada wartawan Newsantikorupsi, Jum’at (24/07/2020).

Batu Tugu Prasasti Kabupaten Batu bara itu dibentuk berdasarkan Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 2007 pada Tanggal 2 Januari 2007, sebagai wajahnya dari kabupaten Batu bara yang sudah dibentuk, untuk memelihara Batu Tugu atau Batu Prasasti kabupaten Batu Bara itu pun merupakan kewewenangan pemerintah daerah, ” Ia pun sangat menyayangkan kondisi Batu Tugu itu terlihat kumuh dan tidak terawat ” tutur Hendra.

( Albs70 )

Pos terkait