Kades Rianto Penaganan Covid-19 Dari DD 40 Persen Harus

Lampung. NAK – Pemerintah Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta Kab.Lampung Utara, saat

Kunjungan media ini, dijumpai di ruang kerja nya, Kepala Desa Rianto menyampai kan, upaya nya meng Antisipasi dampak penyebaran Covit-19 Desa Bandar Saktiki, Senine, 11/05/2020

Bacaan Lainnya

“Untuk pencegahan agar tidak merebak nya Pandemik Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Sakti sudah lakukan Penyemprotan sejak beberapa bulan lalu, penyemprotan Dihsin Fetran, sudah di lakukan di bulan April, hingga bulam Mei ini terhitung sudah 3 kali penyemprotan.

Sementara bulan ini beberapa hari kemarin sudah lakukan penyemprotan sekaligus pembagian Hend Sanitazer dan masker, sebanyak 13 Lusin selanjut nya menyusul 10 lusin, lagi akan di bagikan, di tiap-tiap Rumah warga dari 6 Dusun yang ada di Desa Bandar Sakti.

Pemdes bersama Relawan gugus Tugas penanganan Covid-19 juga telah me lakukan pendataan Bantuan BPNT/BLT di tiap-tiap Dusun melalui Rt yan memang selaku tim Relawan Covid-19,”Jelas Rianto Kepala Desa.

Jumari Ketua Badan Pemasyarakatan Desa, BPD, ia menambah kan, “PEMdes Bandar Sakti, dari tahun Ketahun terus berusaha semaksimal mungkin, dalam penggunaan Anggaran dana desa Dd yang mana sejak akhir tahun 2019 lalu telah mengada kan Rapat Musyawarah Desa (MUSdes)

Baik di tingkat dusun/tingkat desa, Prioritas Padat Karya Tunai, sesuai peraturan (PERMENdesa)11/05/2020

Keterangan nya saat di Komfirmasi awak media Targetoprasi, di kantor Desa, “Pasti nya mengacu dengan apa yang jadi kebutuhan masyarakat desa, melalui (Musdus) dan (Musdes) apa yang jadi kebutuhan dan usulan Masyarakat masing-masing dusun,warga melapor kan apa yang jadi kebutuhan mereka.”kata BPD.

Sesuai apa yang sudah di sepakati dalam musyawarah Desa Musdes pada saat itu dan Ter Rencana di dalam APBdesa untuk Pembangunan Visik Desa Bandar Sakti yaitu :

– Pasilitas Prasarana Air bersih, Sumur Bor 6 Unit yang terbagi di semua dusun.

– Lapen sepanjang 500 meter, Infrastruktur dirasa sangat penting peningkatan jalan,adapun juga Pembuatan gorong-gorong,

Bilamana tidak ada lagi perubahan dalam APBdesa, Karna tahap 40 persen Dana desa Prioritas kepenanganan Pandemik Covid-19. Melalui surat Edaran, Mentri Desa, PDTT No 8. Tahun 2020 Tentang Desa lawan Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai.Pungkas Jumari Ketua BPD.

Reporter :yudi

Pos terkait