Bupati Nias Hadiri Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan

NIAS. NAK – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Pendidikan menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan TA. 2020 bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Desa Hiliweto Kecamatan Gido.

Pada forum tersebut bertindak sebagai narasumber Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Syukur Arman Mendrofa dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias, Edwin Fanolo Hulu serta turut hadir Bupati Nias, Sekda Nias dan seluruh perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Adapun maksud dan tujuan forum ini digelar, “untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD dan hasil Musrenbang Kecamatan” Beberapa hal yang menjadi topik pembahasan pada pertemuan tersebut yaitu penyusunan kurikulum pendidikan yang menerapkan kepada pengembangan karakter serta revolusi mental sesuai dengan tantangan industri 4.0, pendidikan dasar dan menengah yang berbasis sains dan industri, pemanfaatan teknologi secara optimal dalam pembelajaran, peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga guru, penyediaan prasarana pendukung pendidikan, utamanya laboratorium dan perpustakaan, pemberian beasiswa berprestasi yang kuliah di PTN/PTS milik Pemerintah Kabupaten Nias serta peningkatan angka partisipasi sekolah khususnya pada jenjang SMP.

Dalam arahan’nya Bupati Nias menyampaikan, “Sebelum dilaksanakannya Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan ini terlebih dahulu dilalui berbagai tahapan perencanaan yang berjenjang, baik melalui Forum Konsultasi Publik, Musrenbang RKPD Kabupaten Tingkat Desa maupun Musrenbang RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan pembangunan, sehingga Rancangan Renja Perangkat Daerah semakin berkualitas” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga Bupati berharap kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah untuk memahami secara menyeluruh target kinerja urusan pemerintahan yang ditanganinya sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2016-2021, setiap program dan kegiatan pembangunan yang termuat dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah harus berorientasi pada pencapaian target kinerja, sehingga harus dihindari kegiatan-kegiatan yang tidak mendukung pencapaian target kinerja, Ungkap Bupati mengakhiri.

(Parlin)

Pos terkait