Dengan Sigap Anggota Sat Lantas Polresta Barelang Berhasil Melumpuhkan Seorang Pengendara Yang Membawa Sabu

BATAM, NAK – Newsantikorupsi.com- Anggota Sat Lantas Polresta Barelang kembali mengamankan pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu seberat 0,51gram.

Kegiatan biasanya BRIPKA PITRA SIAHAAN dan BRIGADIR HENDRANOH sebagai anggota unit Turjawali Sat lantas Polresta yang bertugas di Pos 9010 melakukan tugas rutin patroli dengan menggunakan sepeda motor, sekitar jam 10.30 melintas di Jalan Raya depan Panbil mendapati seorang laki – laki mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm, namun saat dihentikan pengendara sepeda motor tersebut tidak mau berhenti sehingga terjadi kejar- kejaran dan akhirnya pengendara sepeda motor tersebut tertangkap di dobrah simpang Dam Muka Kuning, Selasa (03/03/2020).

Bacaan Lainnya

Saat hendak ditangkap laki-laki tersebut melakukan perlawanan, sehingga terjadilah perkelahian, karena kesigapan dari Anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang akhirnya pengendara sepeda motor tersebut dapat dilumpuhkan (ditangkap).

Kemudian dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengaku bernama MZ (34) dan sepeda motor yang dikendarai ternyata sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan MZ juga tidak membawa SIM. Setelah dilakukan penggeledahan seluruh badan dan ditemukan di saku celananya serbuk putih yang dibungkus plastic transparan diduga Narkotika jenis Sabu.

Kepada Polisi MZ mengakui bahwa serbuk putih yang disaku celana tersebut adalah sabu .Setelah diyakini bahwa barang yang ditemukan disaku celana MZ tersebut Narkotika jenis sabu, guna proses hukum selanjutnya Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang menyerahkan MZ ke Sat Res Narkoba Polresta Barelang berikut barang bukti berupa Sabu dengan berat 0,51 gram.

Saat dihubungi via hand phone Kasat lantas Polresta Barelang KOMPOL YUNITA STEVANY. SIK. Msi membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan Penangkapan terhadap seorang laki- laki pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dan untuk saat sekarang yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk proses hukum selanjutnya. (Gokkon)

Pos terkait