Rapat dengar pendapat penyelesaian  antara masarakat dan perusahan kebun PT mssb di ruang banggar DPRK subulussalam.ini tanggapan Ampes

Subulussalam media, NAK – Rapat di Ruang Banggar DPRK Subulussalam tgl 29/01/2020.

ini tanggapan dari mahasiswa dan pemuda subulussalam(AMPES) Hasbi bancin menanggapi bahwa perusahan atau inprestor yg masuk di wilayah kota subulussalam.khusus nya PT mssb yang masuk ke sada kata hamzah pansuri tanah yang bertuah ini.

Bacaan Lainnya

bahwah atas rapat  dengar pendapat kita bersama ini saya secara peibadi  tidak lagi percaya kepada perwakilan atau humas pt mssb yg mewakili dari perusahahan.karena hanya mengeluarkan energi dan buang buang waktu
untuk melabuhi masarakat seperti di olok olakkan  ringkasnya saat rapat tersebut.

” tambahnya lagi Sebelumnya sudah  kami sampaikan dari Ampes bahwa setelah kami unjuk rasa di banda acah.selanjutnya
baru kami di kota subulussalam ini
menyuarakan keluhan masarakat kecamatan rundeng kota  subulussalam

“pertama tentang  HGU PT MSSB berapa luas hektar nya.dan dimana tabal batas titik titiknya harus di perjelas.
kedua tentang CSR  pt mssb  ke masarakat lingkungan.selanjutnya pelasma untuk masarakat sekitar lingkungan tanggungjwab PT mssb.

namun kita disini bersama sama  untuk sapakat rapat pada hari ini.
untuk mencari selosi didepan kita bersama baik dari pemerntah juga DPRK subulussalam.di ruang banggar ini.pungkasnya.

Rapat tersebut  akhir nya diputuskan oleh pemerintah bahwa membentuk TIM  penyelesan sengketa antara Masarakat dengan PT mssb  untuk kelanjutan  selanjutnya.
repat selesai dengan aman dan tertip.

(mukim)

Pos terkait