LSM KPK Nusantara meminta polres batu bara usut dugaan mark up Anggaran dana normalisasi di desa suka maju

Batu Bara, NAK- Desa suka maju kecamatan tanjung tiram Kabupaten batu bara , terkait dari surat laporan dugaan mark up Anggaran dana yang di layangkan dari Lsm kpk nusantara dpc batu bara dengan nomor surat 005/ lsm-kpk n/ dpc/ BB/ 2019 Tipikor polres batu bara tanggal 10/10/2019yang lalu, yang mana sampai saat ini belum mendapatkan jawaban dari Tipikor polres batu bara, yang mana lembaga kpk nusantara Muhamad Hamdani batubara ketua dpc batu bara, meminta kepada polres batu bara bagian Tipikor polres agar dapat memeriksa pejabat sementara desa suka maju, yang mana sampai saat ini belum mendapat jawaban , yang mana terkait tentang ada nya dugaan dana mark up, anggaran dana desa tentang pengerjaan normalisasi yang di kerjakan oleh pejabat sementara desa suka maju.
Sudah hampir 2 pekan ini surat di layangkan oleh lsm kpk nusantara kepada Tipikor polres batu bara namun sampai saat ini belum ada lagi perkembangan dari kasus tersebut, apa kah sudah di proses atau belum nya di proses , lsm kpk nusantara dpc batu bara Muhammad Hamdani batubara meminta kepada Tipikor polres batu bara agar dapat untuk mengklarifikasi tentang dana mark up normalisasi yang di lakukan oleh pejabat sementara desa suka maju tersebut, meminta kepada team Tipikor polres batu bara untuk memproses laporan yang di lakukan pejabat sementara desa suka maju yang di layangkan surat nya pada tanggal 20 oktober 2019 yang lalu oleh ketua Lsm kpk nusantara dpc batu bara Muhammad Hamdani batubara yang sesuai undang ” nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme di jalankan di bumi batu bara tanah betuah ini.
Menurut hasil pantauan dari Lsm kpk nusantara di lapangan Muhammad Hamdani batubara berkomentar ” memang jumlah nya kecil tetapi itu tetap uang negara , yang harus jelas pengelolaan dana nya “, tugas sebagai sosial kontrol dan tupoksinya sudah di jalankan , sekarang tinggal pihak dari penegak hukum untuk memproses kasus ini baik itu dari pihak polisi dan ataupun pihak kejaksaan negri batu bara untuk mengungkap kasus korupsi dari anggaran dana desa di desa suka maju kecamatan tanjung tiram Kabupaten batu bara. (Al)

Pos terkait