DPRD Nisel Gelar Sidang Paripurna Ranperda APBD TA. 2020

Nias Selatan, NAK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Selatan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar rapat paripurna tentang nota pengantar Ranperda APBD Nisel Tahun Anggaran 2020, di Aula Sidang DPRD setempat, Jalan Saonigeho, Km 3,Telukdalam, Senin (11/11/2019).

Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa dalam sambutannya mengatakan bahwa sebelumnya antara DPRD dan Pemkab Nisel telah menyepakati KUA dan PPAS APBD Nisel Tahun Anggaran 2020 sesuai tahapan pembahasan APBD yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No. 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2020, Ucap Halawa!

Bacaan Lainnya

KUA dan PPAS tersebut telah disepakati menjadi dasar penyusunan rancangan RKA tentang APBD antara Pemda dengan DPRD Nisel dan telah mendapat persetujuan bersama pada tanggal 20 Oktober 2019 yang lalu, Tuturnya!Bupati Nias Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ikhtiar Duha dalam paparan Nota Pengantar Ranperda APBD 2020, menjelaskan bahwa Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA. 2020 merupakan bagian dan mekanisme dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan mempedomani Permendagri RI No. 33 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Permendagri RI No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir No. 21 Tahun 2011, Pungkasnya!

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa dalam menyusun APBD 2020 ini disusun berdasarkan Skala Prioritas Pembangunan Daerah TA. 2020 yang mengacu pada rencana kerja pembangunan daerah dan telah disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah jangka menengah Kabupaten Nisel 2016 – 2021, Tuturnya!

Belanja daerah tersebut diarahkan pada peningkatan proporsi belanja yang memihak kepada kepentingan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan peningkatan pembangunan disegala bidang baik sektor pariwisata maupun sektor perikanan serta pengembangan pertanian dan kehutanan, Pungkas Dia!

Ia menambahkan bahwa total pendapatan daerah Nisel untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.1.575.356.004.848,16.

Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Nisel, pendapatan dari dana perimbangan, pendapatan bagi hasil pajak/bukan pajak, DAU, DAK, lain-lain pendapatan Daerah yang sah, anggaran dana desa dan dari aggaran jaring kesehatan nasional.

Hadir saat itu, Wakil Ketua DPRD Nisel, Agustana Ndruru, Waka Polres Nisel, Kompol Martin Luther Dachi, Pasi Intel Lanal Nias, Mayor Laut (T) Rudi Taufik, sejumlah Staf Ahli, Asisten Setdakab Nisel, para anggota DPRD Nisel dan para Pimpinan OPD Nisel dan undangan lainnya.

(Red/Riswan Gowasa)

Pos terkait