DKP Nisel Fokus Pada Pemberdayaan Nelayan 2020

Nias Selatan, NAK-Rapat Kerja Pembahasan Ranperda APBD TA. 2020 antara Komisi 2 DPRD bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nisel mendapat kesepakatan dan ditetapkan pagu dana DKP Nisel tahun 2020 sebesar Rp. 3. 783.640.000.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi 2 DPRD Nisel Asazatulo Giawa yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisinya, Nurlimawati Loi, dan sekretaris komisi, Kristian Laia melalui konferensi Pers yang digelar di Media Center DPRD Nisel, jalan Saonigeho Km. 3 Teluk dalam, Jumat (15/11/2019).

Bacaan Lainnya

Beberapa program kerja yang disampaikan oleh DKP di Komisi 2, yakni program pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha skala kecil masyarakat, Ucap Ketua Komisi 2 itu!

Asazatulo Giawa menyebutkan bahwa sarana dan prasarana yang diprogramkan DKP tersebut, yaitu pengadaan perahu nelayan tangkap ikan dengan ukuran kecil berkapasitas 3 GT dilengkapi dengan mesin, alat penangkap ikan serta alat bantu untuk diserahkan kepada masyarakat ke -3 kacamatan, yaitu Nelayan Teluk dalam, Hibala, dan Simuk, Sebut Giawa!

Selanjutnya, pengadaan perahu kapal dengan ukuran 3 – 4 GT disertai mesin, alat penangkap ikan untuk diserahkan kepada masyarakat (pihak ke-3), yaitu Kecamatan Teluk dalam, dan Hibala, Ucap Giawa!

Seterusnya, program peningkatan produksi perikanan dan pengadaan kapal penangkap ikan, yaitu pengadaan perahu kapal bagan ukuran 1,5 GT sebanyak 11 unit untuk diserahkan kepada masyarakat, Pungkas Giawa!

Juga program sistem penyuluhan perikanan, yaitu fasilidasi data stastik perikanan, serta peningkatan daya saing produk amdal dan sistim dampak lingkungan, Cetus Giawa!

Sementara Kadis Kelautan dan Perikanan Nisel, Seksama Sarumaha mengatakan bahwa program unggulannya tahun 2020 masih fokus pada usaha pemberdayaan nelayan dalam meningkatkan hasil produksi hasil tangkap nelayan didalam penyediaan ikan untuk kebutuhan masyarakat nisel, Katanya!

Lebih lanjut, Seksama Sarumaha menyampaikan bahwa tahun 2020 pihaknya masih fokus pada penyediaan sarana dan prasarana perlengkapan penangkap ikan, dan pihaknya akan mensasarankan kepada kelompok nelayan dengan wilayah – wilayah yang ada dipesisir, Ucapnya!

Ia berharap bahwa dengan penyediaan sarana dan prasarana perlengkapan penangkap ikan ini, baik kapasitas 1,5 GT, maupun 3 GT sampai 4 GT bisa memberi kesempatan kepada nelayan – nelayan yang selama ini mengaku karena sarananya tidak bisa dimanfaatkan lagi, dan semoga bisa melanjutkan usahanya serta melaksanakan aktivitasnya untuk menangkap ikan, Harap Kadis DKP itu!

(Riswan Gowasa)

Pos terkait