Pak Hj. Andri Darwis paparkan penjelasan Lahan yang di garab Pt. Selat Trasindo/UNIBA di Polda Kepri saat di periksa

(Ket foto :Hj. Andri Darwis)

Batam, NAK-Lanjutan perkara lahan di nongsa yang di garab oleh pihak Pt. Selat Sindo/UNIBA yang sekaligus di kerjakan oleh Pt. Selat Trasindo, Rabu (24/10/219).

Bacaan Lainnya

Hal ini masih belum ada kesepakatan antara yang punya lahan dengan UNIBA, pasalnya pihak UNIBA ngotot alasannya sudah di bayar, namun sayangnya belum bisa paparkan bukti-bukti tersebut.

Hal ini yang punya lahan tersebut meminta pihak penegak Hukum supaya perkara lahan ini secepatnya terselesaikan,

“Kami minta kepada pihak UNIBA harus membayar hak kami yang telah kami sampaikan kepada mereka, namun pihaknya mengabaikan permintaan kami selama ini sampai kami di kasih janji-janji palsu, malah kami susah menemui mereka selama ini,” ungkapnya.
Tolong Pihak UNIBA Jangan asal merebut tanah orang,” katanya.

Dalam hal ini juga, pihak UNIBA mengatakan bahwa lahan tersebut sudah dibayarkan kepada yang punya lahan, namun ungkap pihaknya telah salah orang membayar lahan tersebut.

PH pihak yang punya lahan Yakni Ibu Yanti, SH, mengatakan bahwa lahan ini wajib kita perjuangkan, iya juga mengatakan bahwa Pt. Selat Sindo sengaja menyelidiki yang punya lahan yang sebetulnya.

Pihak yang punya lahan meminta secepatnya cari dan laporkan siapa yang menerima dana uang lahan tersebut bila benar-benar udah di bayarkan kepada yang punya lahan, pasalnya pengakuan Pt. Selat Sindo mengatakan bahwa sudah di bayar kepada yang punya lahan namun perkataan tersebut di sayngkan pasalnya pihak UNIBA belum bisa papar kan siapa yang menerima dana lahan tersebut hingga sampai sekarang.
(***)

Pos terkait