Residivis Yang Sering Buat Resah Warga Ini Kembali Ditangkap Polsek,Tidak Jera di Penjara

BATU BARA, NAK-Abdullah alias Apek alias Adul Tato (35) residivis yang sering membuat warga gelisah di Dusun III Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Kamis (12/3) kembali ditangkap personel unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, sekira pukul 15.00 di Gang Cirit Dusun III Desa Bagan Dalam.

Menurut informasi diterima wartawan, Jum’at (13/9) tertangkapnya terduga pelaku penganiayaan ini berkat adanya informasi dari masyarakat atas keberadaannya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat Manalu SH dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, membenarkan adanya penangkapan pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Tangkapan kami an Abdullah (35) alamat gg. Fir’aun Dusun 3, Desa Bagan Dalam, kasus penganiayaan,”jawabnya.

Melalui pesan Kapolsek juga bilang, korban nya Abdullah juga, masih tetangga, kejadian 2 bulan yang lalu.

“Aku masih di Kisaran dek, ada letingku meninggal, berkas masih sama Juper, Kanit lagi ke aceh,”tulisnya.

Sejumlah kalangan warga desa tempat tinggal pelaku mengapresiasi kinerja Kapolsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan AKP Selamat Manalu SH karena sudah menangkap pelaku penganiayaan yang sudah meresahkan masyarakat.

“Saat mengetahui pelaku ditangkap warga merasa bersyukur. Kita sangat berterima kasih kepada pak Kapolsek Labuhan Ruku dan jajarannya. Pelaku ini sudah keluar masuk penjara,”ungkap warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan Penganiayaan yang diterima Polsek Labuhan Ruku dari korban Abdullah (39) warga Dusun IV Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Laporan nomor: STPL /119 /VI /2019 /Sek L.Ruku tertanggal 25 Juni 2019.
Dalam laporan disebutkan kejadian
penganiayaan pada Selasa tanggal 25 Juni 2019 sekira pukul 03.00 wib. Saat itu Abdullah berada didalam rumahnya duduk bersama dengan saksi bernama Japan dan Ambri sambil bercerita. Lalu tiba-tiba datang Adul dari belakang dengan memukul kepala dengan menggunakan kayu broti sepanjang setengah meter.

Yang dibawanya terlebih dahulu sebanyak satu kali, sehingga mengakibatkan kepala mengalami luka bocor dan berdarah serta jahitan sebanyak 12 jahitan. Setelah melakukan penganiayaan korban menoleh dan melihat pelaku lari kabur. Saksi membantu membawa berobat kerumah sakit.

(NAK.)

Reporter/Editor ; Rahmat Hidayat.

Pos terkait