Kapolsek Medan Helvetia Memberikan Uang duka terhadap Keluarga korban Tabrak Kereta Api

Medan, NAK-Sekira pukul 05.15wib di jalan KM 8 + 0 Kel Cinta Damai Kec.Medan Helvetia, Personil Polsek Medan Helvetia Aipda.J.R.Simanungkalit Bhabinkamtibmas kelurahan Cinta Damai menerima informasi kalau warganya ada yang tertabrak Kereta Api.(Senin).

Adapun Kereta Api Sri Lelawangsa U-62 yang Dimasinisi oleh TRIO SUGANDA, umur 31 tahun, Peg KA dan Asisten masinis ERWIN ADI WIJAYA, 28 tahun dari stasiun Medan akan menuju ke Stasiun Binjai, saat melintas di km 8+0 kelurahan Cinta Damai kecamatan Medan Helvetia, sekira pukul 05.15 wib saat itu korban atas nama Toni Nababan umur 33 tahun pekerjaan swasta alamat Jalan Bahagia Lingkungan IV Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia sedang tertidur di atas Rel.

Bacaan Lainnya

Akibat dari kecelakaan KA tsb Pejalan kaki atas nama TONI NABABAN , 33 thn , swasta alamat Jl. Bahagia Lingk IV Kel. Cinta Damai Kec Medan Helvetia Meninggal dunia dengan Luka pecah kepala belakang, kaki kanan hancur dan meninggal dunia di Tkp.

Saat di Konfirmasi oleh awak Media, dalam hal ini Kapolsek Medan Helvetia. Akp.Sah Udur T.M.Sitinjak.SH,SIK,MH membenarkan kejadian tersebut, kejadian pada hari senin tanggal 16 September 2019 sekitar pukul 05.00wib pada saat itu KA Sri Lelawangsa dari Stasiun Medan menuju ke Stasiun Binjai yg dimasinisi oleh TRIO SUGANDA ketika berada di Km 8+0 Kel. Cinta Damai Kec Medan Helvetia sekitar pukuk 05.15 wib, korban saat itu sedang tidur di atas rel dan terlindas oleh KA Sri Lelawangsa tersebut dan meninggal dunia di TKP dan untuk Saksi masih dalam Lidik.

Tindakan Polisi yang sudah di lakukan terhadap korban, yaitu :
-cek dan olah tkp
-Berkordinasi dengan pihak KA
-Laksanakan penyelidikan.
Pihak keluarga membuat pernyataan tidak dilakukan autopsi.
Pihak PT. KA mempelitasi pengurusan Jasa Raharja dan telah berkordinasi dengan pihak keluarga korban, dan Kami juga ada memberikan bantuan uang duka terhadap keluarga korban, ujar Kapolsek.

(kadri)

Pos terkait