Kabid Propam Poldasu Ingatkan Anggotanya Saat Mengamankan Unras

Medan, NAK-Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yofie Girianto Putro, SH, SIK, MH, mengingatkan personel Provost dan Paminal saat mengamankan unjuk rasa di Medan agar mengacu kepada PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri dan Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Ini sebagai acuan serta norma – norma kita sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” ujar Yofie Girianto saat memberikan pengarahan kepada seluruh personel Bid Propam Polda Sumut serta personil tambahan BKO Si Propam Polres Deli Serdang, Tebing Tinggi, Binjai, Langkat, Sergai dan Polres Pelabuhan Belawan di lapangan apel Mako Bid Propam Polda Sumut, Jumat (27/9/2019).

Bacaan Lainnya

Yofie mengatakan bahwa, dalam pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polrestabes Medan yang dilakukan oleh mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat pada hari ini, Jumat (27/9/2019) berada di bawah kendalinya dengan berpedoman pada peraturan dan perundang – undangan serta petunjuk dan arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs H. Agus Andrianto, SH, MH.
“Tugas kita untuk mengamankan personel, mengamankan informasi atau bahan keterangan sebagai masukan kepada pimpinan serta pengamanan markas komando dan pengamanan aset atau materil Polri mengingat sudah banyak fasilitas kita yang hancur dan berkurang,” pedan Yofie.

“Personil Provost dan Paminal segera tempati ploting atau titik yang sudah disprinkan. Laksanakan kegiatan pengamanan dengan mengacu kepada PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri dan Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” sambungnya.
Dalam mengamankan aksi unjuk rasa di Medan hari ini, Bid Propam Polda Sumut telah menurunkan 120 personel Propam terdiri dari Subbid provost, Subbid Paminal dan Subbid Wabprof.

Kegiatan pengamanan personel yang melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa tersebut sudah diterbitkan sprin Kapolda Sumut sesuai dengan No : Sprin/2151/IX/PAM.3.3./2019 dengan jumlah personel antara lain :

1. Bid Propam Polda Sumut 50 personel.

2. Si Propam Polres Deli Serdang 15 personel.

3. Si Propam Polres Tebing Tinggi 10 personel.

4. Si Propam Polres Binjai 10 personel.

5. Si Propam Polres Langkat 15 personel.

6. Si Propam Polres Serdang Bedagai 10 personel.

7. Si Propam Polres Pelabuhan Belawan 10 personel.

“Dengan jumlah kekuatan keseluruhan sebanyak 120 personil Propam, Subbid Provost, Subbid Paminal dan Subbid Wabprof diharapkan cukup untuk mengamankan personel Polri yang melaksanakan giat pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polrestabes Medan hari ini, Jumat, 27 September 2019,” terang Yofie.

Dalam kesempatan itu, Yofie berharap ketika terjadi aksi anarkis kembali pada saat demonstrasi, fungsi Propam Polri harus dapat bertahan untuk mengkondusifkan dan mengamankan anggota di lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan Institusi Polri pada Polda Sumut.

Terakhir, Yofie kembali mengingatkan kepada seluruh personel Provost dan Paminal agar dalam pelaksanan tugas dilakukan dengan seksama dan penuh rasa tanggungjawab.

(kadri)

Pos terkait