Polsek Labuhan Ruku Amankan 2 Remaja Asahan Bawa Shabu

Batubara, NAK-Tim opsnal Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara mengamankan dua remaja, BS (18), belum bekerja warga Dsn. I Desa Silo Lama Kecamatan Silo Laut Kab. Asahan dan Y (16) yang masih berstatus pelajar warga Dsn. VII Desa Kampung Pinang Kecamatan Silo Laut Kab. Asahan karena kedapatan membawa narkotika jenis shabu, Sabtu (03/07) sekitar pukul 01.00 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH kepada awak media mengatakan kedua remaja tersebut ditangkap ketika melintas dari arah Tanjung Tiram Kabupaten Batubara menuju ke Silo Laut Kabupaten Asahan dengan mengendarai Sepeda Motor, di jalan di Dsn. I Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus Kab. Batubara.

Bacaan Lainnya

Disebutkan Kapolsek, kronologis penangkapan dimulai dengan informasi dari masyarakat yang mengatakan 2 orang laki laki membawa narkotika sedang melintas dari Tanjung Tiram menuju Silo Laut dengan sepeda motor.

Menerima informasi berharga tersebut, Kapolsek segera menugaskan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak untuk mengadakan penyidikan ke lokasi.

Tidak lama berselang terlihat 2 orang laki laki mengendarai sepeda motor yang datang dari arah Tanjung Tiram menuju Silau Laut. Tim segera menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua orang tersebut.

Terhadap keduanya langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sedang Narkotika jenis Shabu. Selain itu turut disita 1 bungkus kotak rokok Magnum Warna Biru serta uang sebesar Rp. 44.000,-

Selanjutnya kedua remaja tersebut diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

(Rh.)

Pos terkait