PDI – Perjuangan Dipastikan Pimpin DPRD Kabupaten Nias Selatan 5 Tahun Kedepan dan Diikuti Partai Nasdem

Nias Selatan, NAK-Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Nias Selatan Nomor : 171/PL.01.9/KPTS/1214/KPU – KAB/VIII/2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Nisel dalam Pemilu 2019, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 246-06-02/PHPU.DPR-DPRD. XVII/2019 tanggal 9 Agustus 2019′, berdasarkan Putusan MK No. 23-01-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 tanggal 9 Agustus 2019.

Juga Berdasarkan ketentuan pasal 91 ayat (6) Peraturan KPU No. 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, dan melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilu, KPU Nisel telah menetapkan Keputusan KPU Nisel.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Bidang Devisi Teknis Penyelenggara KPU Nisel, Meidanariang Hulu, melalui Rapat Pleno terbuka dalam rangka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kab. Nisel Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK – RI) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang berlangsung di Hotel Yonas Jalan Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk dalam, Senin (12/8/2019).

Ketua Bawaslu Nisel, Philipus F. Sarumaha dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya Pemilu 2019 dari semua tahapan hingga pasca putusan MK, dan ini adalah rapat pleno penetapan perolehan suara dari setiap Parpol dan juga penetapan Calon Anggota DPRD terpilih, Ucapnya!

Dari rangkaian tahapan Pemilu yang kita lalui, tentunya banyak dinamika yang telah kita lalui dan dinamika itu sampai pada sengketa di MK, dan Sengketa MK itu merupakan akhir, Pungkasnya!Lebih lanjut, Philipus Sarumaha menyampaikan bahwa apabila ada kecurangan tentang dokumen itu bisa bisa diproses, dan apabila ada keputusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap, maka calon yang terpilih tersebut bisa digantikan oleh calon urut berikutnya sampai pada penetapan akhir, yaitu pelantikan, Tandasnya!

Bupati Nisel, Dr. Hilarius Duha, SH., MH mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilu 2019 dinisel telah berjalan dengan baik, dan ini bisa terlaksana karena ada keinginan, kemauan sehingga menghasilkan hasil yang baik, Ucap Duha!

Kalau semua aturan dipatuhi, tentu kita bisa meminimalisir pada masalah – masalah, tapi kalau kita tidak mengikuti aturan, tentu kita tidak bisa meminimalisir masalah – masalah tersebut, Tambah Duha!

Perbedaan Politik telah selesai, dan saat ini tinggal bagaimana memikirkan bagaimana membangun nisel ini kedepan, dan ini harapan kita kedepan, Pinta Duha!

Dalam paparannya tersebut menyebutkan Calon terpilih anggota DPRD Nisel perdapil dan per Parpol serta jumlah perolehan suara.

Sementara Jumlah Perolehan Suara Parpol terbanyak yaitu diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI – P) sebanyak 19.887 Suara, masing – masing untuk Dapil 1 = 4.296, Dapil 2= 2.421, Dapil 3= 3.096, Dapil 4= 3.545, Dapil 5= 4.930, dan Dapil 6 = 1.599, kemudian disusul oleh Partai Nasdem dengan perolehan suara sebanyak 18.390 suara, masing – masing Dapil 1 = 2.182, Dapil 2= 3.968, Dapil 3= 4.410, Dapil 4= 4.529, Dapil 5= 2.568, dan Dapil 6= 733, selanjutnya disusul oleh Partai Golkar sebanyak 15.487 suara, masing – masing Dapil 1= 2.800, Dapil 2= 1.084, Dapil 3= 6.520, Dapil 4= 3.613, Dapil 5= 1.008, dan Dapil 6= 462.

Selanjutnya, Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 14.377, masing – masing Dapil 1= 3.175, Dapil 2= 1.076, Dapil 3= 3.134, Dapil 4= 2.068, Dapil 5= 1.391, Dapil 6= 3.533, kemudian Partai Perindo dengab jumlah 10.958, masing – masing Dapil 1= 2.325, Dapil 2= 925, Dapil 3= 625, Dapil 4= 5.229, Dapil 5= 738, dan Dapil 6 = 1.062, kemudian Partai Berkarya dengan jumlah suara 10. 520, masing – masing Dapil 1= 2.332, Dapil 2= 2.141, Dapil 3= 1.059, Dapil 4= 1.148, Dapil 5=1.975, Dapil 6= 1.865.

Partai Garuda meraih suara sebanyak 9.948 suara, masing – masing Dapil 1= 1.957, Dapil 2= 1.544, Dapil 3= 103, Dapil 4= 2.693, Dapil 5= 1.175, Dapil 6= 1.936, Partai Gerindra mendapat suara 9.151, dengan masing – masing Dapil 1= 2.061, Dapil 2= 1.432, Dapil 3= 2.254, Dapil 4= 1.429, Dapil 5= 993, Dapil 6= 982, untuk Partai PKPI dengan jumlah Suara 7.384, masing – masing Dapil 1= 621, Dapil 2= 5, Dapil 3= 1.984, Dapil 4= 1.214, Dapil 5= 1.797, Dapil 6= 1.763.

Perolehan suara berikutnya, yaitu PKB dengan jumlah suara 6.609, masing – masing Dapil 1= 2.008, Dapil 2= 300, Dapil 3= 251, Dapil 4= 290, Dapil 5= 2.590, Dapil 6= 1.170, PAN dengan Jumlah Suara 5.113, masing – masing Dapil 1= 32, Dapil 2= 20, Dapil 3= 3.264, Dapil 4= 7, Dapil 5= 1.752, Dapil 6= 38, Partai Hanura 3.351, masing – masing Dapil 1= 1.018, Dapil 2= 582, Dapil 3= 27, Dapil 4= 1.094, Dapil 5= 605, Dapil 6= 25, Partai PSI 2.225, masing – masing Dapil 1= 147, Dapil 2= 96, Dapil 3= 21, Dapil 4= 13, Dapil 5= 1.936, Dapil 6= 12, PBB seluruh dapil sebanyak 311 suara, Partai PPP seluruhnya berjumlah 134, dan Partai PKS sebanyak 130 suara.

Untuk Perolehan Kursi Partai masing – masing Parpol adalah PDI-P sebanyak 5 kursi, yaitu : Yustina Repi, Nurtiza Dachi, Elisati Halawa, ST, Ferisman Ndruru, SE, dan Samahato Buulolo, kemudian Partai Nasdem juga memiliki 5 kursi, yaitu : Fa’atulo Sarumaha, S. IP, MM, Pegangan Dakhi, Sokhiwanolo Waruwu, Eli Yunus Ndruru, AM.Kep, Efendi Ndruru, Kemudian Partai Golkar meraih kursi sebanyak 4 kursi, yaitu : Aldika Wau, SH, Agustana Ndruru, Sozanolo Ndruru, dan Suarmanto Laia, S. Kom.Selanjutnya Partai Demokrat juga meraih 4 kursi, yaitu : Biv. Tinada Limbong, S. Pd. K, Nibezaro Halawa, Kristian Laia, S. Kom, dan Luluzatulo Sarumaha, seterusnya Partai Perindo mendapat kursi sebanyak 3, yaitu : Memoris Fau, SH, Arman Laia, Tongoni Tafona’o, BA, dan Partai Berkarya juga meraih kursi sebanyak 4 kursi, yaitu : Purim Putri J. Dachi, SH, Aris Agustus Dachi, Alternatif Bago, Wajokhi Famaugu, S. Pd, sedangkan Partai Garuda juga memperoleh 3 kursi, yaitu : Restuman Ndruru, S. Pd, Juniardi Tafona’o, S. Pd, Meliakhi Sarumaha.

Sementara Partai Gerindra meraih kursi sebanyak 2 kursi, yaitu : Asazatulo Giawa, Fa’akho dodo Gulo, SE, dan Partai PKPI hanya dapat 1 kursi, yaitu : Ir. Budirahman Maduwu, Partai PKB juta dapat 1 kursi, yaitu : Jon Ken Li Laia, sedangkan Partai PAN meraih 2 kursi yaitu Sifao’ita Buulolo, ST, Wati Loi, dan Partai PSI juga memperoleh 1 kursi, yaitu : Nurlimawati Loi.

Dalam Rapat Pleno tersebut turut hadir Bupati Nisel, Dr. Hilarius Duha, SH., MH, Waka Polres Nisel, Kompol Luther Dachi, Mewakil Danlanal Nias, Ketua Bawaslu Nisel, Pimpinan Parpol dan Ketua KPU serta seluruh Komisioner KPU nisel.

(Red/R. Gowasa)

Pos terkait