Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Torut Rentan Praktek Monopoli

THONNY PANGGUA, SH

MAKASSAR, NAK – Pengadaan Barang dan Jasa di Toraja Utara utamanya pada saat proses lelang, harus menjadi perhatian semua pihak. Setidaknya, lelang PBJ itu baik pengadaan maupun pisik berupa konstruksi serta konsultansi harus dalam pengawasan yang ketat.

Bacaan Lainnya

Tujuan dari itu agar tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Aktivis Toraja Transparansi, Thonny Panggua SH, sebagai warning terhadap Pemda Torut. “Saya kira perlu pencegahan jangan sampai terjadi persekongkolan dan atau praktek monopoli pada lelang atau tender. Jangan menunggu ada tindakan atau perbuatan melawan hukum. Hukum tidak semata represif tapi memberi pembinaan dalam upaya pencegahan atau preventif,” beber Thonny dari Jakarta, via ponsel, Jumat sore (23/8).

Sejauh ini, berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi persekongkolan dan praktek monopoli pada lelang beberapa paket proyek, yang bukan mustahil berakibat terjadinya persaingan usaha tidak sehat di Torut.

Modus operandinya dengan membuat pengaturan oleh oknum Pokja ULP atau Panitia Lelang untuk memenangkan rekanan tertentu. Caranya dengan membocorkan syarat dan nilai penawaran kepada rekanan yang hendak dimenangkan.

Parahnyai, jika lelang paket yang dimenangkan itu dimulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Entah, lewat konsorsium atau perseorangan. Sebagai contoh, Proyek Pembangunan Kantor Bupati Torut 2017 dan 2018. Mulai dari konsultan perencana, pelaksana hingga konsultan pengawas diduga satu kesatuan.

Selain untuk saling menghidupi, langkah ini mungkin dimaksudkan untuk mengamankan pelaksanaan pekerjaan di lapangan serta memperlancar pencairan dana proyek setiap termin. Namun, cara ini tampaknya tidak efektif karena buktinya telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp.4,2.M pada Pembangunan Kantor Bupati Torut 2017-2018 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI lalu.
Soal monopoli proyek ini juga terindikasi terjadi pada paket lainnya. Seperti pada Poyek Pembangunan Pasar di Torut. Salah satu, lelang paket Pengawasan Pembangunan Pasar Nanggala yang sampai sekarang belum diketahui pemenangnya. Tidak jelas alasan molornya paket ini. Hingga sekarang, sudah 6x perubahan jadwal Pengawasan Pasar Nanggala.
Namun, bocoran lain menyebutkan,

proses lelang paket pengawasan itu molor diduga karena ada oknum anggota Panitia atau Pokja ULP Torut yang masih ingin berusaha memenangkan rekanan tertentu. Ironisnya, dari peserta lelang ini, ada yang sudah menjadi konsultan perencana Pembangunan Pasar Nanggala tahun ini tapi masih ingin jadi konsultan pengawas pembangunan pasar tersebut, serta beberapa paket lain yang ia menangkan.
Pada lelang pengawasan pasar ini, EK yang dikenal ‘orang dekat’ Wabup Torut dan telah ditunjuk sebagai perencana Pasar Nanggala, menggunakan bendera perusahaan CV. Bias Monarchy Konsultan.
Perusahaan lain yang diduga dipakai kroni Wabup Torut adalah CV. Alfa Graha dan CV. Permata Persada Konsultan. Salah satu dari ke-3 perusahaan ini, konon diprediksi akan memenangkan paket pengawasan Pasar Nanggala.

Satu perusahaan lagi, yakni CV. Roller Perkasa Mandiri diduga digunakan ‘kerabat’ Bupati Torut. Sedang lainnya tidak diketahui.
Ketua Pokja, Ardiantomo Parantean, ketika dikonfirmasi, baru-baru ini, masih belum dapat dihubungi. Nomor ponselnya lagi-lagi tidak aktif.

(Nanto)

Pos terkait