Kasat Pol PP Kabupaten Batubara Radiansyah F. Lubis penertiban warung di tenda biru Perkebunan Lima Puluh

BatuBara I, NAK-Kondisi umum warung pinggir jalan di Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara tepatnya di Jalinsum Tebing Tinggi – Kisaran kian hari semakin semrawut.

Padahal Pemkab Batubara telah berulangkali menyampaikan agar warung warung tersebut ditata dengan baik sehingga terligat asri dan indah.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Kasat Pol PP Kabupaten Batubara Radiansyah F. Lubis disela sela penertiban warung di tenda biru Perkebunan Lima Puluh.

Kepada pengelola warung diingatkan agar toilet (WC) tidak ditempatkan mencolok sehingga terlihat dari jalan. Demikian pula jemuran pakaian agar ditempatkan di bagian tersembunyi.

Dikatakan Radiansyah pihak Pemkab Batubara memahami usaha warung tersebut merupakan mata pencaharian pokok mereka. Namun ditekankan Radiansyah tidak boleh lagi disediakan minuman keras termsuk tuak.

“Usaha yang kita perkenankan seperti menjual sarapan, nasi, mie dan minuman yang tidak mengandung alkohol. Apabila dilanggar kita akan membongkar bangunan warung tersebut”, tegas Radiansyah.

Mengenai kelanjutan warung di pinggir jalan dikatakan Radiansyah sepanjang tidak melanggar peraturan masih diberikan toleransi.

Juga disampaikan sebelum revisi RTRW Kabupaten Batubara selesai para pedagang masih dapat menjalankan usaha di tempat itu.

” Kedepan akan kita minta mereka membuat pernyataan apabila dibutuhkan atau diamanatkan peraturan maka para pedagang bersedia membongkar sendiri warungnya tanpa menuntut ganti rugi”, sebut Radiansyah.
(Rh.)

Pos terkait