Kapolsek Medan Helvetia Memberikan Apresiasi kepada Anggotanya yang telah berhasil menangkap Pengedar Narkoba

Medan, NAK-Awak Media mendapat informasi,bahwasanya Personil Polsek Medan Helvetia saat melakukan Pengaturan Pos Padat Siang,menjelang anak – anak sekolah akan pulang sekolah di jalan Asrama kelurahan Sei Sekambing C-II kecamatan Medan Helvetia,ada menangkap pelaku pengedar Narkoba.(Senin)

Atas informasi tersebut awak media mencoba konfirmasi kebenarannya melalui Smartphone kepada Kapolsek.

Bacaan Lainnya

” Ya Bang,memang benar,anggota Saya ada mengamankan pelaku pengedar Narkoba di jalan Asrama,kejadian tadi sekira pukul 11.35 Wib,hari ini,di mana Anggota Saya dari Unit Lantas Aiptu.Syamsul Bahri Manalu dan Brigadir Indrawansyah serta Personil Beat 1 Patroli Helvet yang beranggotakan Bripka Fadil dan Brigadir Yopi serta Briptu. Giri sedang melakukan pengaturan.

Saat itu ada seorang laki – laki bersama temannya yang sedang berboncengan menaiki sepeda motor tanpa plat depan dan yang dibonceng tidak memakai helm,yang gerak – geriknya agak mencurigakan,selanjutnya Anggota Saya yang bernama Indrawansyah mencoba untuk mendekatinya,namun seketika itu juga pelaku melarikan diri dan sepeda motornya ditinggalkan pelaku.

Melihat kejadian tersebut Anggota Saya yang bernama Briptu Giri mencoba untuk mengejar pelaku,dan terjadilah kejar – kejaran antara Anggota Saya dengan pelaku,dan pelaku sempat akan membuang Narkoba yang tadinya disimpan oleh pelaku dalam kantong celananya dan sudah berada di tangan kiri pelaku,akibat kegesitan dan kelincahan Anggota Saya yang bernama Briptu Giri,maka salah satu dari pelaku dapat ditangkap dan diamankan,selanjutnya di boyong ke Pos Lantas Simpang Pondok Kelapa.

Selanjutnya Anggota Saya melakukan Interogasi awal dan di dapatlah nama pelaku atas nama Indra Lesmana yang beralamatkan Sunggal Kanan Dusun I Jalan Setia Indah Mahasiswa/Pelajar dan Ianya mengaku bersama temannya yang melarikan diri atas nama Priyo alamat di Marelan dan Sabu yang di bawanya di beli bersama temannya di Marelan dengan harga Rp.300.000.-(tiga ratus ribu rupiah),yang menurut pengakuan pelaku akan di pergunakan sendiri.

Sebelum mengakhiri perbincangan dengan awak media,Kapolsek dalam hal ini menegaskan dan menekankan,Kami akan melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Priyo yang melarikan diri,karena kasus Narkoba,adalah masalah Kita bersama yang bisa merusak Generasai Anak Bangsa dan tidak melihat status sosial maupun golongan,untuk saat ini pelaku sudah Kita amankan di Polsek Medan Helvetia untuk di lakukan pemeriksaan”.tutur Kapolsek.

(kadri)

Pos terkait