Buruh lakukan aksi demo didepan Kantor Wali Kota Batam, ini keluhan para buruh

Batam, NAK-Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dan Kofederesi Persatuan Buruh Indonesia melakukan Aksi Demo dihalaman kantor Walikota Batam, Selasa (27/08/2019).

“Masmur Siahaan, SH. sebagai ketua DPC KPBI Batam, menyampaikan ke awak media, kita disini menyampaika dalam penyikapan terhahadap rencana Revisi Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagaan Kerja yang tidak pro terhadap Buruh.

Bacaan Lainnya

“Masmur siahaan yang kita sampaikan ada beberapa Hal yaitu:
*Revisi Undang-Undang no.13 Tahun 2013.
*Tetapkan UMS Kota Batam 2019.
*Tolah upah Murah, Cabut kepmen no.15 Tahun tentang upah minimun Sektoral yang tidak berkeadilan.
*Berikan pendidikan dan kesehatan Gratis untuk seluruh Rakyat.
*Turunkan Harga BBM,tarif listrik dan Harga kebutuhan Pokok.

“Apa bila pemerintah tidak menanggapi,maka kita Akan turun lagi dengan jumlah yang besar,”ujarnya Masmur.

“Menurut Masmur” tanggapan pak wali hal yang positif akan menyapaikan aspirasi Buruh kePemerinta pusat,”ucapnya Rudi.

“Ini aksi kita yang ketiga, kita menurunkan sesuai tertulis disurat sekitar lebih kurang 250 orang dari berbagai perusahaan galangan kapal, elektronik, dan garmen.

Apa bila tidak direspon secara positif pemerintah pusat.seharusnya pemerinta pusat dalam waktu dekat merevisi Undand-Undang no.13 akan ditunda atau membuat Undang-Undang tersendiri bukan merevisi yang sudah ada,”ujarnya Masmur.

(gs)

Pos terkait