Alfedri ” Bapekam – Pemerintah Kampung, bersanding bukan bertanding

SIAK. NAK -Rabu sore (31/7/2019), Bupati Siak Alfedri lantik 70 anggota Badan Permusyawarahan Kampung ( Bapekam ) untuk 10 Kampung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pusako dan Kecamatan Bungaraya, di Aula Kantor Camat Pusako.

Kampung tersebut diantaranya Kampung Benayah, Kampung Dosan, Kampung Dusun Pusaka, Kampung Pebadaran, Kampung Perincit, Kampung Sungai Berbari, Kampung Sungai Limau, Kampung Bungaraya, Kampung Jati Baru, dan Kampung Jayapura.

Bacaan Lainnya

Dengan terpilih dan dilantiknya bapak ibuk sekalian menjadi anggota Bapekam, mari kita bekerjasama dengan Pemerintah Kampung, agar apa yang menjadi Visi dan Misi Pemerintah Kampung tercapai.

Diawal sambutannya, Alfedri mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Bapekam yang baru saja dilantik.

“Kami ucapkan selamat kepada anggota Bapekam untuk Kecamatan Bungaraya dan Pusako yang baru saja dilantik, ini merupakan amanah yang harus diemban dengan sebaik mungkin”, kata Alfedri.

Menurut Undang-undang, Bapekam mempunyai 3 fungsi yakni bersama Kepala Kampung menyusun Peraturan Kampung, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Pemerintah Kampung.

“Bapekam merupakan mitra dari Pemerintah Kampung, oleh karena itu harus bisa bersinergi untuk mencapai Visi dan Misi Pemerintah, baik Pemerintah Kampung, Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten”, jelasnya.

Oleh karena itu, sambung Alfedri, untuk mewujudkan seluruh tujuan itu harus ada hubungan yang baik antara Pemerintah Kampung, Bapekam dan masyarakat.

“Bapekam dan Pemerintah Kampung itu, bersanding bukan bertanding”, tegas Mantan Wakil Bupati Siak tersebut.

Alfedri juga berharap, dengan dilantiknya anggota Bapekam yang baru, akan banyak datang inovasi dan trobosan terbaru yang berguna untuk membangun Kampung.

Dalam pelantikan tersebut, juga dihadiri oleh Camat Pusako Andri Putra dan Camat Bungaraya Hendri Darhavin, serta masyarakat sekitar.

Pos terkait