Pencuri Diberi Hadiah Peluru Sama Polisi

Medan, NAK-Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial SM Sitanggang (19) warga Jalan Elang Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan. Tersangka diciduk saat berada di Jalan Selambo Kecamatan Medan Amplas.

Menurut pengakuan tersangka, dia melakukan pencurian sepeda motor CBR milik Syahputra Hasibuan (19) penduduk Jalan Badau lingkungan 8 No 5 Kelurahan Belawan Bahagia, didepan Warnet kawasan Ringroad. Aksi ini tidak dilakukan sendirian, tapi bersama 3 rekannya.

Bacaan Lainnya

Informasi diperoleh dari korban mengungkapkan, sebelum terjadi pencurian, saat itu dia berangkat dari rumah ingin menuju ke warnet. Sesampainya di lokasi, korban langsung memarkirkan Honda CBRnya persis di depan warnet dalam keadaan stang terkunci. Selanjutnya korban masuk kedalam warnet dan bermain game lebih kurang 7 jam.

Saat ingin pulang korban tidak melihat sepeda motornya parkir didepan warnet. Mengetahui hal itu, korban langsung mlaporkannya ke Polsek Medan Sunggal. Berdasarkan laporan tersebut Polsek Medan Sunggal menyampaikannya ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (31/7/2019) yang dihubungi terkait pencurian tersebut mengatakan pelakunya ada Empat orang.

Tersangka terpaksa diberi hadiah sebutir peluru kebagian kaki saat tim Pegasus unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkapnya, sebab pelaku melawan ketika mau ditangkap,Rabu (29/7/2019) sekira pukul 05.00 Wib, di rumah temannya Jalan Selambo Kecamatan Medan Amplas.

Sebelum dimuntahkan sebutir “, timah panas” petugas terlebih dahulu memberikan 2 kali peringatan ke udara,namun tersangka tetap juga ingin melarikan diri.”

Kini 3 teman tersangka masih dalam DPO (Daftar Pencarian Operasi) berinisial KO, LO dan RE. Jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.

(kadri)

Pos terkait