Hari Ini, Caleg Terpilih Kab Batubara Ditetapkan

Ket photo ; Ketua KPU Batubara M Amin Lubis, SHi

Batubara, NAK – Newsantikorupsi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Batubara hari ini Sabtu (20/7) mengagendakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Batubara masa bakti 2019-2024.

Bacaan Lainnya

Rapat pleno ini sesuai dengan surat KPU RI nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 dan PKPU Nomor 14 tahun 2019 untuk segera melaksanakan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.

Ketua KPU Batubara M Amin Lubis, SHi (foto) kepada Newsantikorupsi.com mengatakan rapat pleno tersebut akan dilaksanakan di Aula Singapore Land, Kec Sei Balai. Pada pertemuan itu diundang Forkopimda, partai politik peserta pemilu, Bawaslu dan undangan lain.

“Pleno penetapan perolehan kursi ini bersifat terbuka dan perlu diketahui KPU Batubara tidak termasuk dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.
Setelah diterima surat edaran dari KPU RI terkait daftar daerah yang terdapat dalam permohonan perselisihan hasil pemilu. Untuk itu pelaksanaan pentapan segera digelar”, sebutnya.

Sekedar informasi, saat ini DPRD Batubara diisi 35 kursi, dari hasil pemilihan anggota legislatif lalu sebagian kursi dewan akan beralih dan diperkirakan setengahnya diisi wajah-wajah baru.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Batubara sebelumnya terdapat 3 partai politik yang mengirimkan masing masing 4 kader ke DPRD Batubara.

Ketiga parpol tersebut adalah PDIP,  Partai Gerindra dan Partai Golkar.  Diprediksi PDIP akan merebut posisi Ketua dewan sedangkan Gerindra dan Golkar akan mendapat jatah Wakil Ketua dewan.

(Rh)

Pos terkait