Bongkar Rumah, Tomy Diringkus Polisi

Batubara- NAK-Hanya dalam waktu kurang dari satu minggu semenjak korban membuat laporan polisi, tim buser Polsek Indrapura Polres Batubara berhasil meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Indrapura AKP Darnes Habeahan, Jumat (26/07) mengungkapkan tersangka Gustomy alias Tomy diringkus karena telah melakukan pembongkaran rumah korban Asmayadi warga Dusun I Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kab.Batubara.

Bacaan Lainnya

Dari tersangka, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda RW Simatupang menyita 7 unit Handphone, 1 buah jam tangan Seiko, dan 1 potong celana merek The Class yang dicuri tersangka dari rumah korban.

Disebutkan Kapolsek, pembongkaran terhadap rumah korban dilakukan tersangka Sabtu (20/07). Sedangkan penangkapan terhadap tersangka yang didahului olah TKP dan penyidikan seksama terjadi Jumat (26/07) pukul 12.00 WIB.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut.

(Rh)

Pos terkait