GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI-Satu Unit Mobil Truk Ekspedisi Bawa telur dan pakan dari sibolga menuju Gunungsitoli tidak memiliki dokumen Karantina yang diduga Ilegal di Amankan pihak polres Nias, Sebagai barang bukti (BB) Telur Hilang. Kamis 08/05/2025
Kabarnya kejadian tersebut sekira hari Sabtu (3/5) diawal bulan Mei sekira pukul 09:57 Wib tepatnya di jalan Diponegoro Desa Sifalaete Tabaloho kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli, Yang diduga Pemilik PT. DELADA CAHAYA MASAGRO Yang kebetulan Perusahaan tersebut kepunyaan Salah satu kepala Daerah yang ada di kepulauan Nias ini,
Atas kejadian tersebut yang bersangkutan diduga Kangkangi Tindak pidana Karantina UU No 21 tahun 2009 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan sebagaimana dimaksud pada pasal 86, Sehingga Edward Lahagu (Pelapor) Dan juga ketua FARPKeN melaporkan temuan tersebut di Polres Nias dengan register Nomor : LP/B/269/V/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tertanggal 03 Mei 2025.
Namun pasalnya pihak Reskrim Polres nias diduga tidak koor proaktif menjalankan proses penanganan kasus tersebut yang mengakibatkan Satu mobil jenis Pick up Hilux dengan nomor polisi BB 8002 TC yang berisikan telur yang dilansir dari mobil Ekpedisi dengan nomor polisi BK 8453 GP tidak termuat pada proses pemeriksaan Satreskrim polres nias, Pada hal persoalan tersebut telah termuat didalam Laporan sang Pelapor,
Berikut Pernyataan Edward Lahagu sebagai pelapor, ” Pertama kita Apresiasi polres Nias sangat cepat memproses permasalahan ini, Namun sangat disayangkan proses yang dilaksanakan terkesan kurang tepat karena Laporan saya itu tidak semua di muat dari keterangan saya saat diambil, Artinya kita duga ada satu unit mobil yang berisikan telur tidak di ungkap pada materi persoalan ini Alias barang bukti Hilang, ” Tuturnya
Selanjutnya ” Saya berharap pihak Reskrim yang Membidangi persoalan Ini dapat menindak lanjuti prosesnya, Termaksud saksi saya tidak diambil keterangan sampai saat ini, Jika proses ini tidak dilaksanakan saya akan membuat laporan baru lagi tentang hilangnya barang bukti, ” Pungkasnya Pelapor Mengakhiri
Sampai berita ini diturunkan pihak polres nias belum memberikan penjelasan secara resmi terkait persoalan Dugaan barang bukti Telur satu mobil Pick up jenis Hilux tersebut, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi pihak Reskrim yang menangani persoalan ini dalam waktu dekat. (Delianus Harefa)