GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI-Kabar Gembira,, Buat masyarakat kepulauan Nias Setelah keluarnya Perpanjangan Persetujuan Pendahuluan Kapal Angkutan Penyeberangan rute Gunungsitoli-Sibolga, Juma’at 25/04/2025
Kabarnya, Surat dengan nomor 500.11/25/DISHUBSU/IV/2025 tertanggal 17 April 2025, yang berisi tentang Perpanjangan Persetujuan Pendahuluan Kapal Angkutan Penyeberangan, Diserahkan langsung Wakil ketua DPRD kota Gunungsitoli Ridwan S. Zega, S.AP., (24/4) kepada Juliansyah, Manager Usaha dan Teknik PT. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).
Dalam penjelasannya Wakil ketua DPRD kota Gunungsitoli, Menyampaikan, ” Penyerahan surat perpanjangan persetujuan pendahuluan ini adalah langkah maju yang signifikan. Kami di DPRD Kota Gunungsitoli memahami betul betapa pentingnya keberadaan kapal ini dalam membantu mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah,” Tuturnya
Lanjutnya, Kita berharap agar dengan adanya surat ini, PT. ASDP dapat segera menindaklanjuti dan mempersiapkan segala keperluan agar KMP Jatra II dapat kembali melayani masyarakat dalam waktu dekat. “Kami akan terus mengawal proses ini agar pelayaran dapat kembali dan membantu masyaraka,” Pungkasnya Mengakhiri.
Hal yang senada juga disampaikan salah satu Masyarakat kota Gunungsitoli Edward Lahagu yang kebetulan sebagai ketua FARPKeN di kepulauan Nias, Menyatakan bahwa hal tersebut membawa Angin segar buat masyarakat kepulauan Nias, Demi meningkatkan pelayanan buat masyarakat yang menggunakan jasa Transportasi laut yang maksimal, ” Pungkasnya yang kebetulan juga salah satu politisi partai Gerindra asal kabupaten Nias Utara itu.
Dengan adanya perkembangan ini, harapan masyarakat Gunungsitoli dan Sibolga untuk kembali terhubung melalui jalur laut menggunakan KMP Jatra II semakin besar. Diharapkan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, kapal kebanggaan ini dapat kembali berlayar dan melayani kebutuhan transportasi antar wilayah.(Tem)