Berinisial PG akhirnya dipolisikan karena diduga Ancam Wartawan

GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI-Berinisial PG Ancam Wartawan yang memberitakan tentang Berambut Gondrong, Korban melaporkan yang bersangkutan di polres Nias. Kamis 27/03/2025

Kabarnya berinisial PG itu merasa keberatan dan diduga kuat Ancam wartawan tersebut lewat Pesan Chat via Whatsapp .

Bacaan Lainnya

Atas kejadian tersebut Yosi Aro Zebua (Korban) melaporkan persoalan tersebut ke polres Nias dengan nomor : STPLP/182/III/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATRA UTARA Dengan delik aduan tindak pidana kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik sebagai mana dimaksud dalam pasal 29,

Menurut pelapor dia merasa terancam atas dugaan Ancaman yang di lakukan berinisial PG lewat pesan singkat via Whatsapp tersebut,

” Saya merasa terancam sejak yang bersangkutan menyatakan hal tersebut lewat Whatsapp pribadi saya, Sehingga (26/3) kejadian tersebut membuat saya minta perlindungan hukum sekaligus buat laporan di polres Nias, ” Pungkasnya mengakhiri

Sampai berita ini diterbitkan berinisial PG belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut, Namun awak media akan berusaha pihak yang bersangkutan dalam waktu dekat,(E85)

Pos terkait