GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI-Laporan penganiayaan dengan cara mengeroyok alias melakukan kekerasan secara fisik dengan cara bersama-sama 170 KUHP yang dilaporkan Yugou Telaumbanua (Pelapor) Akhirnya ditindak lanjuti, Berniatman Lase dipanggil dipolres nias untuk wawancara Klarifikasi. Selasa 05/11/2024
Hal tersebut berdasarkan informasi dari orang yang bisa dipercaya, Yang menginformasikan bahwa yang bersangkutan dipanggil dipolres dalam waktu dekat,
Membuat pelapor sangat mengapresiasi kerja dari pada polres nias yang gerak cepat menangani persoalan ini,
” Saya sangat Apresiasi polres nias yang sangat koor proaktif dalam menangani persoalan ini, Dan angkat jempol gerak cepat juper dalam menangani persoalan ini, ” Ucap Yusgou sambil mengakhiri
Sampai berita ini diterbitkan pihak terlapor belum memberikan penjelasan secara resmi permasalahan tersebut, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi oknum yang bersangkutan dalam waktu dekat.(E85)